Bekasi  

Wali Kota Bekasi Buka Diklat Pemberdayaan Masyarakat untuk Aparatur Dishub

Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi Tri Adhianto secara resmi membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi aparatur Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, khususnya petugas parkir dan petugas lalu lintas. Kegiatan berlangsung di Kampus Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) pada 28–30 Agustus 2025. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto secara resmi membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi aparatur Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, khususnya petugas parkir dan petugas lalu lintas. Kegiatan berlangsung di Kampus Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) pada 28–30 Agustus 2025. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Wali Kota Bekasi Tri Adhianto secara resmi membuka Diklat Pemberdayaan Masyarakat bagi aparatur Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, khususnya petugas parkir dan petugas lalu lintas. Kegiatan berlangsung di Kampus Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) pada 28–30 Agustus 2025.

Diklat ini difokuskan untuk meningkatkan kompetensi, pengetahuan, serta karakter aparatur melalui sertifikasi dan bimbingan teknis. Materi pelatihan menekankan pemahaman tugas pokok, fungsi, serta standar operasional prosedur (SOP) dalam bekerja.

Wakil Direktur II STTD, Hendrik Prasetiyo, menyatakan dukungannya terhadap program ini. Menurutnya, pelatihan tersebut menjadi langkah nyata dalam menghadirkan aparatur yang profesional, berintegritas, dan siap menghadapi dinamika di lapangan.

Dalam sambutannya, Tri menegaskan pentingnya peran petugas perhubungan dalam menjaga kelancaran transportasi di Kota Bekasi.

“Transportasi yang aman dan nyaman adalah hak masyarakat. Petugas Dishub harus menjadi pamong, pelayan masyarakat sekaligus memiliki karakter yang kuat, meski sering menghadapi tekanan di lapangan,” ujar Tri.

Tri juga menekankan pentingnya keteraturan dalam pengendalian lalu lintas dan penertiban alat berat. Dengan aturan, jadwal, dan pola kerja yang jelas, ia optimistis kinerja transportasi Kota Bekasi dapat lebih baik.

Selain itu, Pemkot Bekasi juga tengah mempercepat pembangunan transportasi melalui kerja sama strategis dengan Jakarta untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan konektivitas lintas wilayah Jabodetabek.

“Kami juga mengajukan bantuan dua unit alat berat ke Gubernur Jawa Barat, salah satunya untuk kebutuhan polder Rawalumbu. Semua ini demi mendukung pelayanan masyarakat yang lebih maksimal,” tambahnya.

Diklat ini diharapkan mampu melahirkan aparatur Dishub yang disiplin, profesional, dan siap menjadi garda terdepan dalam mewujudkan transportasi yang tertib, aman, dan berdaya guna bagi warga Kota Bekasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *