Bekasi  

Pemkab Bekasi Konsolidasikan Penertiban Kendaraan Tidak Daftar Ulang untuk Tingkatkan PAD

Kabupaten Bekasi - Pemkab Bekasi bersama Samsat Kabupaten Bekasi menggelar konsolidasi teknis terkait penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) melalui program cost sharing. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Pemkab Bekasi bersama Samsat Kabupaten Bekasi menggelar konsolidasi teknis terkait penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) melalui program cost sharing. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kabupaten Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi bersama Samsat Kabupaten Bekasi menggelar konsolidasi teknis terkait penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) melalui program cost sharing.

Langkah ini ditempuh sebagai strategi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.

Kegiatan yang diikuti oleh seluruh camat se-Kabupaten Bekasi ini berlangsung di Ruang Rapat KH. Raden Ma’Mun Nawawi, Gedung Bupati Bekasi, Rabu (3/9/2025).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi, Iwan Ridwan, mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 13.800 kendaraan yang tercatat belum melakukan daftar ulang dan tersebar di 23 kecamatan.

Seluruhnya ditargetkan dapat ditelusuri melalui skema cost sharing dalam waktu empat bulan ke depan.

“Bagaimana metodenya dan sampai kapan targetnya, ini yang sedang kita konsolidasikan. Harapannya hingga Desember 2025 seluruh target tersebut sudah masuk dalam pelaporan,” ujar Iwan.

Iwan menegaskan, Pemkab Bekasi berkomitmen memperkuat kemandirian fiskal daerah melalui kerja sama lintas sektor. Penertiban KTMDU, kata dia, menjadi bagian dari upaya optimalisasi penerimaan pajak yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Kantor P3DW Samsat Kabupaten Bekasi, Mochamad Fajar Ginanjar, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kecamatan, dan perangkat wilayah dalam penelusuran KTMDU.

“Melalui konsolidasi ini, kami ingin menyamakan langkah dan strategi bersama camat agar program cost sharing penelusuran KTMDU berjalan efektif. Peran camat sangat penting karena bersentuhan langsung dengan masyarakat,” jelasnya.

Fajar menambahkan, implementasi program ini tidak hanya mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan PAD.

Dana yang terkumpul nantinya akan dikembalikan ke masyarakat dalam bentuk pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.

“Harapannya, dengan keterlibatan aktif para camat dan perangkat daerah, angka KTMDU bisa ditekan secara signifikan dan penerimaan pajak daerah dapat dioptimalkan,” katanya.

Selain memperkuat koordinasi, forum konsolidasi teknis ini juga menjadi wadah untuk membahas berbagai kendala di lapangan serta menyusun strategi penelusuran yang lebih tepat sasaran.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *