Kota Bekasi – Warga RW 02 Kelurahan Kali Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, akhirnya mengambil langkah ekstrem menanggapi maraknya aksi pembuangan sampah liar di sekitar Jembatan Kali Baru. Sebuah spanduk besar terpampang jelas dengan tulisan mengejutkan:
“Dilarang Buang Sampah Disini, Kami Akan Tangkap.”
Spanduk ini bukan main-main. Warga mengaku sudah geram dengan ulah oknum tak bertanggung jawab yang terus membuang sampah sembarangan hingga merusak lingkungan sekitar.
Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi, Kiswatiningsih, angkat bicara. Ia menegaskan bahwa spanduk tersebut bukan inisiatif DLH, melainkan murni luapan keresahan warga.
“Kami memahami keresahan masyarakat setempat. DLH selama ini terus melakukan upaya pembersihan sampah di bawah jembatan melalui Pasukan Katak Orange dan UPTD Kebersihan Medan Satria,” jelas Kiswatiningsih.
DLH pun mengingatkan lewat akun Instagram resminya agar masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, terutama ke saluran air. Pasalnya, sampah liar bukan hanya menimbulkan bau tak sedap, tetapi juga bisa menyebabkan penyumbatan hingga potensi banjir.
Ke depan, DLH berkomitmen untuk berkoordinasi dengan pihak kelurahan dan kecamatan dalam meningkatkan pengawasan. Harapannya, kesadaran kolektif bisa tumbuh agar Kota Bekasi semakin bersih dan nyaman.
“Pembuangan sampah liar tidak hanya merugikan warga sekitar, tetapi juga mengganggu ekosistem dan aliran air,” tegas Kiswatiningsih.
Aksi warga ini menjadi bukti nyata bahwa persoalan sampah di Kota Bekasi bukan sekadar urusan pemerintah, melainkan juga tanggung jawab bersama.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.