Bekasi  

Jual Ganja Lewat Instagram, Jaringan Lintas Kota Digulung Polisi di Bekasi

Kabupaten Bekasi - Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi membongkar kasus jual-beli narkoba lewat media sosial. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi membongkar kasus jual-beli narkoba lewat media sosial. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi membongkar jaringan pengedar ganja lintas kota yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Jakarta Utara. Empat orang pelaku ditangkap dengan barang bukti lebih dari 2,7 kilogram ganja siap edar.

Kasat Resnarkoba Polres Metro Bekasi, AKBP Hannry PH. Tambunan, mengatakan pengungkapan ini berawal dari penyelidikan siber terhadap akun media sosial yang kerap mempromosikan ganja secara terselubung.

“Kami menyita 2,7 kilogram lebih ganja siap edar dari pelaku yang beroperasi di area Kabupaten Bekasi, Karawang, hingga Jakarta Utara,” ujarnya kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

Jualan Ganja via Instagram

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku menggunakan Instagram untuk menjajakan ganja. Transaksi dilakukan dengan sistem tempel barang — pembeli mentransfer uang, lalu pelaku menaruh paket di lokasi yang disepakati tanpa tatap muka.

“Modusnya menjual ganja lewat media sosial dengan sistem tempel barang. Jadi mereka tidak pernah bertemu langsung dengan pembeli,” kata Hannry.

Polisi menaksir nilai total barang bukti mencapai Rp400 juta.

Komitmen Polres Metro Bekasi

Hannry menegaskan, pengungkapan ini menunjukkan komitmen jajarannya dalam memerangi peredaran narkoba dan mendukung program Polri Presisi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba untuk beroperasi. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya,” ucapnya.

Para pelaku kini dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara minimal empat tahun dan maksimal sepuluh tahun, serta denda hingga Rp1 miliar.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *