Kabupaten Bekasi – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi membongkar jaringan pengedar tembakau sintetis di wilayah Babelan, Kabupaten Bekasi. Tiga pria ditangkap dalam operasi yang digelar di dua lokasi berbeda, Muarabakti dan Kedung Pengawas.
Anggota Unit 3 Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Iptu Murtopo Hadi, mengatakan penangkapan dilakukan pada Jumat malam (31/10/2025) dan Sabtu dini hari (1/11/2025).
“Awalnya kami mendapat laporan tentang adanya peredaran tembakau sintetis di kawasan Muarabakti. Setelah dilakukan penyelidikan, satu pelaku berhasil diamankan dengan barang bukti dua bungkus plastik berisi tembakau sintetis,” ujar Murtopo, Senin (10/11/2025).
Baca Juga: Dua Pengedar Narkoba di Bekasi Utara Ditangkap, Polisi Sita Ganja dan Sabu Seberat 1,5 Kilogram
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi mendapatkan informasi tentang keberadaan rumah yang dijadikan tempat produksi tembakau sintetis di wilayah Kedung Pengawas. Petugas langsung bergerak dan menggerebek lokasi tersebut.
“Di rumah itu, petugas menemukan dua pelaku lainnya beserta sejumlah barang bukti,” kata Murtopo.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita ratusan gram tembakau sintetis, cairan kimia chloroform, serta peralatan produksi seperti timbangan digital, plastik klip berbagai ukuran, mixer, hingga telepon genggam dan sepeda motor yang digunakan dalam aktivitas peredaran.
“Bahan baku didapat melalui transaksi daring dengan sistem tempel, jadi para pelaku tidak mengenal pemasok utama,” jelasnya.
Kini ketiga pelaku bersama seluruh barang bukti telah dibawa ke Satresnarkoba Polres Metro Bekasi untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













