Kabupaten Bekasi — Pemerintah Kabupaten Bekasi menetapkan arah kebijakan pembangunan tahun 2026 melalui penetapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) dalam rapat paripurna bersama DPRD Kabupaten Bekasi, Senin (10/11/2025).
Penetapan tersebut menjadi langkah awal penyelarasan postur anggaran dengan visi dan misi pembangunan daerah yang menitikberatkan pada pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang mengatakan arah pembangunan tahun depan difokuskan pada empat sektor utama: pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, serta infrastruktur.
“Alhamdulillah, pada hari ini kita telah menetapkan paripurna penganggaran KUA-PPAS 2026. Alokasi postur pembangunan diarahkan pada kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, dan sarana-prasarana,” ujar Ade seusai rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi.
Baca Juga: Ketua DPRD Bekasi Usul Perampingan OPD demi Efisiensi Anggaran
Selain sektor prioritas, pemerintah daerah menyiapkan sejumlah program sosial berbasis masyarakat, antara lain insentif bagi guru ngaji sebesar Rp300 ribu per bulan, bantuan kematian bagi warga kurang mampu, serta kenaikan insentif RT dan RW sebesar Rp100 ribu, disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah.
Namun, Ade mengakui, tahun depan Pemkab Bekasi harus menghadapi tantangan berat berupa pemotongan dana transfer pusat lebih dari Rp600 miliar. Kondisi tersebut, kata dia, menuntut pemerintah daerah untuk berinovasi dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kami berkoordinasi dengan legislatif agar pendapatan daerah dapat ditingkatkan. Bapenda saya minta berinovasi, apakah melalui perda baru untuk menarik retribusi, atau dengan memanfaatkan tanah kas daerah secara produktif,” ujarnya.
Ia menegaskan, Pemkab Bekasi juga akan mengefisienkan anggaran hibah dengan mengarahkannya kembali ke sektor pembangunan dasar masyarakat.
“Hibah-hibah kita efisiensikan dan dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan, seperti pendidikan dan kesehatan,” tutur Ade.
Baca Juga: Dana Pusat Dipotong Rp1,5 T, Keuangan Bekasi di Ujung Tanduk
Selain itu, pemerintah daerah tengah menginisiasi regulasi pengelolaan limbah logam industri sebagai potensi baru peningkatan PAD. Menurut Ade, Kabupaten Bekasi yang dikenal sebagai kawasan industri terbesar di Asia Tenggara memiliki potensi ekonomi besar dari limbah industri yang belum dikelola secara optimal.
“Banyak limbah logam bernilai ekonomis, tapi belum memiliki dasar retribusi. Jika dikaji dan diatur melalui perda atau perbup, ini bisa menjadi sumber PAD baru,” ujarnya.
Ade memastikan seluruh arah pembangunan dan penganggaran tahun 2026 telah diselaraskan dengan visi-misi daerah dan hasil koordinasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi agar keseimbangan antara kebutuhan dasar masyarakat dan keberlanjutan fiskal dapat terjaga.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif, kami optimistis pembangunan Bekasi 2026 akan lebih terarah, berkeadilan, dan berkelanjutan,” kata Ade menutup pernyataannya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












