Kabupaten Bekasi – Seorang mahasiswi berinisial LAH (19) diduga menjadi korban kekerasan seksual di tempat tinggalnya, sebuah indekos di wilayah Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Rabu (26/11/2025).
Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan pelaku merupakan mantan kekasih korban, berinisial KW. Ia kini tengah diperiksa penyidik.
Menurut Reonald, peristiwa bermula ketika korban meminta KW mengantarnya ke kampus. Pelaku menyanggupi, namun baru tiba sekitar dua jam lebih lambat dari waktu yang dijanjikan.
“Korban seharusnya masuk kuliah pukul 08.00 WIB. Karena pelaku datang terlambat, korban menunda kuliah hingga siang,” ujar Reonald, Jumat (28/11/2025).
Korban kemudian merasa lelah dan tertidur di kamar kontrakannya. Saat itulah, pelaku tetap berada di lokasi.
“Ketika korban lengah, pelaku diduga melakukan tindakan kekerasan seksual dengan cara memaksa korban,” kata Reonald.
Usai kejadian, korban segera melapor ke Polres Metro Bekasi pada hari yang sama.
Polisi telah mengumpulkan keterangan awal dan memeriksa sejumlah barang bukti. Korban juga mendapatkan pendampingan untuk pemeriksaan medis dan psikologis.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan mengusut tuntas,” ujar Reonald.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













