Kota Bekasi — Pendekatan humanis ditunjukkan petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Bekasi saat menangani seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membutuhkan pertolongan medis.
Setelah melalui proses bujuk rayu, pasien akhirnya bersedia dibawa ke RSUD Kelas D Jatisampurna, Jumat (26/12/2025) malam.
Bantuan tersebut dilakukan usai petugas menerima laporan dari warga yang kesulitan menangani anggota keluarganya.
Pasien diketahui kerap pergi tanpa tujuan dan menunjukkan perilaku agresif sehingga membahayakan dirinya sendiri maupun orang di sekitarnya.
Petugas Rescue Disdamkarmat Kota Bekasi, Eko Uban, menjelaskan bahwa pasien merupakan adik kandung warga yang mengalami ketergantungan obat terlarang dan sudah sekitar satu tahun tidak menjalani pengobatan hingga kondisinya kembali kambuh.
“Keluarga sudah mencoba meminta bantuan ke layanan 119, namun tidak sanggup menangani. Akhirnya kami diminta untuk membantu,” kata Eko, Sabtu (27/12/2025).
Setibanya di lokasi, petugas Disdamkarmat bersama anggota PMI melakukan pendekatan persuasif agar pasien bersedia mendapatkan penanganan medis. Namun, proses tersebut tidak berlangsung mudah. Pasien sempat mengajukan sejumlah permintaan.
Ia meminta dibelikan sandal jepit karena sandal lamanya hilang, serta permen lollipop di minimarket terdekat. Tak hanya itu, meski ambulans telah disiapkan, pasien justru meminta diantar menggunakan mobil pemadam kebakaran.
“Karena sandal jepitnya yang warna kuning sudah hilang, katanya. Kami penuhi permintaannya. Bahkan dia minta naik mobil merah (damkar) ke rumah sakit,” ujar Eko.
Setelah seluruh permintaannya dipenuhi, pasien akhirnya bersedia diantar menuju RSUD Kelas D Jatisampurna menggunakan mobil pemadam kebakaran untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Septian)












