Kota Bekasi — Aparatur Kecamatan Pondok Melati menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar di Jalan Raya Pondok Gede, tepatnya di depan Pasar Permata, pada Kamis (22 /1/2026). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi trotoar sebagai ruang pejalan kaki dan ruang publik.
Camat Pondok Melati, Cecep Miftah Farid, mengatakan kawasan tersebut sebelumnya semrawut oleh aktivitas PKL yang menggunakan jalur pedestrian sebagai lapak dagang.
“Kawasan yang sebelumnya semrawut dan dipenuhi PKL kini sudah tertata. Namun dalam sidak masih ditemukan pedagang yang melanggar aturan,” kata Cecep.
Trotoar di kawasan itu telah ditata ulang dan dilengkapi tempat duduk sebagai ruang interaksi warga. Namun, sebagian pedagang tetap menempatkan barang dan peralatan dagang di zona terlarang, termasuk sebuah mesin parut kelapa yang berada di jalur pedestrian.
Dalam penertiban tersebut, Cecep menginstruksikan Satpol PP dan Linmas untuk mengamankan peralatan pedagang yang menempati trotoar.
Aparat juga memberikan teguran langsung kepada pedagang kelapa, pisang, hingga pedagang emas yang diketahui beroperasi di area yang sama.
Cecep menegaskan penertiban tidak dimaksudkan menutup mata pencaharian warga.
“Kami tidak melarang orang berusaha, tapi tempatnya harus sesuai aturan dan tidak mengambil hak pejalan kaki,” ujarnya.
Menurut Cecep, keberadaan PKL di atas trotoar tidak hanya mengganggu estetika kota, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan karena pejalan kaki terpaksa turun ke badan jalan.
Pemerintah kecamatan berencana menerapkan pengawasan berkala.
“Ke depan akan terus kami kontrol. Jika masih berjualan di area terlarang, barang dagangan akan kami angkut dan sita,” ujar dia.
Kecamatan berharap penataan ini dapat mendorong kepatuhan bersama dan memastikan trotoar kembali berfungsi sesuai peruntukannya.
“Trotoar harus kembali menjadi hak pejalan kaki dan ruang publik warga,” kata Cecep.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Sufi P.A)












