Bekasi  

KPK Periksa Kadisbudpora Bekasi dalam Perkara Suap Ijon Proyek

Kabupaten Bekasi - Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Foto: Ist
Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang mengenakan rompi oranye tahanan KPK. Foto: Ist

Kabupaten Bekasi — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha, untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Perkara ini menyeret Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

“Hari ini KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait suap ijon proyek di Pemerintah Kabupaten Bekasi,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (30/1/2026).

Selain Iman Nugraha, penyidik KPK juga memanggil empat saksi lain. Mereka adalah TD selaku Kepala Bidang Kawasan Permukiman, YUD selaku Kepala Bidang di Disbudpora, TEN selaku Kepala Bidang Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, serta AGJ selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sumber Daya Air Kabupaten Bekasi.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sepuluh orang yang diduga terkait praktik suap proyek di lingkungan pemerintah daerah.

Sehari setelah OTT, delapan dari sepuluh orang yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antaranya adalah Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada 20 Desember 2025, KPK resmi menetapkan Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang sebagai tersangka penerima suap. Sementara itu, seorang pihak swasta bernama Sarjan ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. KPK juga menyita uang ratusan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan praktik suap ijon proyek tersebut.

Penyidikan perkara ini masih terus berjalan. KPK menyatakan akan menelusuri aliran dana serta peran sejumlah pejabat daerah dalam proses pengaturan proyek di Kabupaten Bekasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

(Sufi P.A)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *