Kota Bekasi – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan warga terkait dugaan dampak pengelolaan limbah dari kegiatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah RT 03 RW 011, Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih, Jumat (6/2/2026).
Aduan tersebut disampaikan warga yang mengeluhkan bau tidak sedap, gangguan kebersihan, hingga potensi dampak kesehatan akibat limbah cair yang diduga dialirkan langsung ke saluran lingkungan permukiman Puri Gading. Kondisi itu dinilai mengganggu kenyamanan dan kualitas hidup masyarakat sekitar.
Menindaklanjuti laporan tersebut, DLH Kota Bekasi melalui Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup serta Penegakan Hukum (PPKLHPH) bersama UPTD Laboratorium melakukan peninjauan lapangan, pengumpulan data dan informasi, serta koordinasi dengan pihak pengelola SPPG dan unsur kewilayahan.
Dari hasil penelusuran awal Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH), limbah yang dikeluhkan berupa limbah cair dan sisa makanan dari proses pencucian ompreng (wadah makanan kegiatan SPPG).
Air bekas pencucian tersebut diketahui dibuang melalui pipa yang terhubung dengan saluran permukiman warga di area perbatasan Puri Gading RT 003 RW 011 Villa Ubud.
DLH pun memberikan arahan tegas kepada pihak pengelola agar segera memperbaiki sistem pengelolaan limbah.
Pengelola diminta memastikan tidak ada lagi pembuangan limbah langsung ke saluran lingkungan tanpa melalui proses pengolahan sesuai ketentuan.
Selain itu, DLH akan melakukan pemantauan lanjutan dan evaluasi terhadap kepatuhan pengelolaan lingkungan oleh pihak terkait.
Kepala DLH Kota Bekasi, Kiswatiningsih menegaskan setiap kegiatan usaha wajib mengelola limbah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan dampak lingkungan wajib memiliki sistem pengelolaan limbah yang memadai. Kami tidak mentolerir pembuangan limbah yang dapat mencemari lingkungan permukiman. DLH Kota Bekasi akan melakukan pembinaan sekaligus pengawasan ketat, dan apabila ditemukan pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Ia juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan lingkungan.
“Kami mengapresiasi kepedulian warga yang telah menyampaikan pengaduan. Ini menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya lingkungan yang bersih dan sehat semakin meningkat. Kolaborasi antara pemerintah, pelaku kegiatan, dan masyarakat adalah kunci menjaga kualitas lingkungan Kota Bekasi,” tambahnya.
DLH Kota Bekasi memastikan setiap pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi seluruh warga.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Sufi P.A)













