Kota Bekasi — Upaya cepat aparat akhirnya membuahkan hasil. Tim Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pencurian uang Rp700 ribu milik Atnah (65), penjual nasi uduk di Jalan Bulak Tinggi, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi.
Pelaku diketahui bernama Toto Rusdianto alias Billy. Polisi menyebut ia berperan sebagai eksekutor tunggal dalam aksi pencurian tersebut.
Penangkapan dilakukan di kediaman pelaku di kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (20/2/2026) pagi, setelah penyidik mengantongi identitasnya dari hasil penyelidikan dan rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
“Tim mengamankan satu orang pelaku atas nama Toto Rusdianto alias Billy. Perannya sebagai eksekutor tunggal,” ujar Kanit V Resmob Polda Metro Jaya, AKP Arief Ryzki Wicaksana, dikutip Selasa (24/2/2026).
Modus Pura-Pura Membeli
Kasus ini bermula pada Selasa (17/2/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Saat itu, Atnah tengah melayani pembeli di lapaknya yang sederhana di Jalan Bulak Tinggi.
Pelaku datang dengan berpura-pura memesan empat bungkus nasi uduk. Tanpa rasa curiga, korban membungkus pesanan seorang diri.
Di tengah kesibukan tersebut, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dan mengambil uang tunai Rp700 ribu — hasil dagangan sekaligus modal usaha hari itu.
Aksi tersebut baru disadari setelah pelaku meninggalkan lokasi. Bagi Atnah, uang tersebut bukan sekadar angka, melainkan penopang keberlangsungan usahanya.
Akibat kejadian itu, ia sempat berhenti berjualan karena kehabisan modal.
Barang Bukti Diamankan
Dalam penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor yang diduga digunakan saat beraksi serta pakaian yang identik dengan yang dikenakan pelaku berdasarkan rekaman CCTV.
Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di markas Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik masih mendalami motif pelaku dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, meski sementara ini ia disebut beraksi seorang diri.
Simpati Publik dan Respons Cepat Aparat
Peristiwa ini sempat memicu simpati publik setelah kisah Atnah tersebar luas. Banyak warga menilai tindakan tersebut sangat tidak manusiawi karena menyasar pedagang lansia dengan modal terbatas.
Keberhasilan Resmob mengungkap kasus ini pun mendapat perhatian masyarakat. Polisi memastikan pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Penyidik juga mengimbau para pedagang kecil agar lebih waspada terhadap modus kejahatan yang memanfaatkan kelengahan saat melayani pembeli.
Komitmen Lindungi Pelaku Usaha Mikro
Penangkapan ini menjadi bukti respons cepat aparat dalam menangani tindak kriminal yang merugikan masyarakat kecil. Aparat menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap pelaku kejahatan jalanan, terutama yang menyasar kelompok rentan seperti pedagang lansia.
Dengan diamankannya pelaku, diharapkan rasa aman para pelaku usaha mikro di wilayah Bekasi dan sekitarnya dapat kembali terjaga.
Proses hukum terhadap tersangka kini terus berjalan di Polda Metro Jaya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












