Kabupaten Bekasi — Perwakilan PT Hasana Damai Putra (HDP) dikeluarkan dari ruang Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (27/2/2026).
Insiden itu terjadi saat rapat membahas polemik akses musala di kawasan Kota Harapan Indah.
RDPU dipimpin Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman. Dalam rapat tersebut, suasana memanas ketika pembahasan menyinggung penolakan pembukaan akses menuju musala di Klaster Vasana dan Neo Vasana.
Habiburokhman kemudian meminta pengamanan dalam (pamdal) mengeluarkan perwakilan pengembang dari ruang sidang.
“Saya yang ngatur, Anda keluar. Pamdal keluarkan, sudah tidak efektif rapat dengan dia,” ujar Habiburokhman dalam forum tersebut.
Township Management Division Head PT Hasana Damai Putra, Lukman Nurhakim, mengatakan pihaknya tidak ingin memperpanjang polemik atas kejadian itu.
“Kalau menurut kami, saya tidak tahu kenapa sampai terjadi seperti itu,” kata Lukman saat ditemui di Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jumat (27/2/2026).
Menurut dia, perusahaan memilih tetap fokus pada penyelesaian persoalan yang menjadi pokok pembahasan. Lukman menyebut HDP akan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah terkait polemik tersebut.
“Kami tetap berpikir positif. Kami selalu mendukung apa yang menjadi ketentuan dari pemerintah,” ujarnya.
Ia menilai insiden dalam rapat bukan substansi utama persoalan. Perusahaan, kata dia, berharap polemik akses musala dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku tanpa menimbulkan konflik berkepanjangan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan lanjutan dari Komisi III DPR RI mengenai tindak lanjut pembahasan polemik tersebut.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












