Bekasi  

Ganti Rugi Rp 7 Miliar Cair, 41 KK Korban Kebakaran SPBE Cimuning Mulai Temui Titik Terang

Kepastian ini didapat setelah Pemerintah Kota Bekasi melalui Kecamatan Mustikajaya menuntaskan proses verifikasi data dan sinkronisasi lapangan.

Kota Bekasi - Polres Metro Bekasi Kota kerja bakti bersihkan puing ledakan SPBE Cimuning, Jumat (3/4/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Polres Metro Bekasi Kota kerja bakti bersihkan puing ledakan SPBE Cimuning, Jumat (3/4/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Harapan warga terdampak ledakan hebat di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) PT Indogas Andalan Kita, Kelurahan Cimuning, akhirnya menemui kejelasan. Sebanyak 41 Kepala Keluarga (KK) kini dipastikan segera menerima dana ganti rugi materiil dengan total mencapai Rp 7 miliar.

Kepastian ini didapat setelah Pemerintah Kota Bekasi melalui Kecamatan Mustikajaya menuntaskan proses verifikasi data dan sinkronisasi lapangan.

Langkah cepat ini diambil guna memastikan hak-hak warga yang menjadi korban insiden berdarah pada Rabu (1/4/2026) lalu tersebut terpenuhi secara transparan dan tepat sasaran.

Validasi Data Lapangan Rampung Tanpa Kendala

Camat Mustikajaya, Maka Nachrowi, mengonfirmasi bahwa seluruh daftar warga yang diajukan telah dinyatakan valid.

Proses rechecking dilakukan secara maraton pada Minggu pagi dengan melibatkan pihak manajemen SPBE, Pertamina, serta pengurus RT dan RW setempat untuk menghindari adanya data ganda atau salah sasaran.

Baca Juga: Pertamina Pasang Badan, SPBE Cimuning Wajib Ganti Rugi Rumah Warga Hingga Sediakala

“Data warga terdampak sudah kami sodorkan dalam rapat bersama. Tidak ada perubahan dari draf awal pihak kecamatan. Sebanyak 41 KK sudah diverifikasi dan masuk dalam daftar penerima bantuan, baik untuk perbaikan hunian maupun kompensasi tunai,” tegas Maka saat dikonfirmasi, Selasa (14/4/2026).

Mekanisme Pencairan Dana Rp 7 Miliar

Nominal ganti rugi sebesar Rp 7 miliar tersebut merupakan angka yang disepakati bersama berdasarkan skala kerusakan bangunan di lokasi kejadian. Saat ini, bola panas berada di tangan manajemen internal SPBE untuk memproses teknis pencairan dana tersebut kepada warga.

“Proses administratif sedang berjalan di internal perusahaan. Setelah diskusi internal mereka selesai, mereka akan segera mengabari kami mengenai teknis dan waktu pencairannya,” tambah Maka.

Duka Mendalam: 22 Korban Terdampak, 4 Meninggal Dunia

Tragedi ledakan di Cimuning ini memang meninggalkan luka mendalam bagi warga Kota Patriot. Berdasarkan data terbaru yang dihimpun pihak kecamatan, total korban akibat insiden ini mencapai 22 orang, di mana empat orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Hingga berita ini diturunkan, beberapa korban luka masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Sementara itu, warga yang kehilangan tempat tinggal tetap dalam pengawasan ketat pihak Kecamatan Mustikajaya guna memastikan janji ganti rugi dari pihak perusahaan tidak meleset dari jadwal yang telah ditentukan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *