Bekasi  

Ikuti Jejak Dedi Mulyadi, Tri Adhianto Tegaskan Larangan Siswa Bawa Motor: SMA Saja Dilarang, Apalagi SD-SMP!

Kota Bekasi - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat memimpin apel pagi, Senin (19/1/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto saat memimpin apel pagi, Senin (19/1/2026). Foto: Ist/Gobekasi.id.

Kota Bekasi – Gebrakan dunia pendidikan di Jawa Barat kembali memanas. Setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melontarkan imbauan agar seluruh sekolah melarang siswa membawa kendaraan bermotor mulai tahun ajaran 2026–2027, Pemerintah Kota Bekasi langsung pasang badan.

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa Kota Patriot sebenarnya sudah mencuri start. Kebijakan serupa diklaim telah mulai diterapkan di Bekasi sejak tahun ajaran sebelumnya sebagai upaya membentuk karakter dan kedisiplinan siswa sejak dini.

Logika Jenjang Pendidikan: Dari SMA Hingga SD

Tri Adhianto merespons positif imbauan tersebut dengan logika yang lugas. Baginya, jika siswa jenjang SMA—yang secara usia mendekati legalitas berkendara—saja dilarang, maka tidak ada alasan bagi siswa jenjang di bawahnya untuk membawa kendaraan ke sekolah.

Berita Bekasi Lainnya  KP2MI Tegaskan Pemulangan WNI dari Kamboja Disertai Proses Screening

“Kebijakan ini sudah mulai kita terapkan sejak tahun ajaran lalu. Kalau siswa SMA saja dilarang membawa kendaraan, maka siswa SD dan SMP tentu juga tidak diperbolehkan,” tegas Tri Adhianto, Senin (9/3/2026).

Langkah ini diambil bukan tanpa alasan. Pemkot Bekasi mencatat adanya risiko kecelakaan lalu lintas yang cukup tinggi di zona sekolah. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu mendorong kemandirian siswa untuk menggunakan transportasi umum atau diantar oleh orang tua.

Sekolah Steril Gawai: HP Wajib Dikumpulkan!

Tak hanya soal kendaraan, bersih-bersih aturan di sekolah juga menyasar penggunaan gawai (gadget). Tri Adhianto menginstruksikan pengetatan aturan penggunaan ponsel di lingkungan sekolah selama jam pelajaran berlangsung.

Nantinya, siswa yang kedapatan membawa ponsel ke sekolah diwajibkan untuk mengumpulkannya di tempat yang telah disediakan pihak sekolah. Hal ini bertujuan agar konsentrasi siswa tidak terpecah dan proses belajar mengajar berjalan lebih efektif tanpa gangguan notifikasi media sosial atau gim daring.

Berita Bekasi Lainnya  Banyak Aduan Pinjol Ilegal di Bekasi, Polisi Selidiki

“Tujuannya agar fokus pada pelajaran. Siswa yang bawa ponsel akan diminta mengumpulkannya agar tidak digunakan selama jam belajar,” tambahnya.

Membangun Karakter Kota Patriot

Kebijakan dua arah ini—larangan motor dan pembatasan gawai—dinilai sebagai langkah strategis untuk membentuk mentalitas generasi muda Bekasi yang lebih disiplin dan mandiri. Pemkot Bekasi berharap sekolah kembali menjadi tempat yang steril dari gangguan eksternal dan bahaya di jalanan.

Meskipun menuai pro-kontra dari kalangan orang tua yang merasa repot harus mengantar jemput, Tri optimistis bahwa dalam jangka panjang, kebijakan ini akan menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih sehat dan aman di Kota Bekasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *