Bekasi  

Komitmen Dishub Bekasi Jaga Perlintasan Ampera 17 Jam Nonstop dengan Sistem Shift

Langkah ini dilakukan untuk memperketat pengawasan arus lalu lintas di salah satu titik paling rawan di Kota Patriot tersebut.

Bekasi - Perlintasan Kereta Api di Bulak Kapal, Bekasi Timur. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Perlintasan Kereta Api di Bulak Kapal, Bekasi Timur. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi resmi menyiagakan personel di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur, pascainsiden tragis yang melibatkan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL.

Langkah ini dilakukan untuk memperketat pengawasan arus lalu lintas di salah satu titik paling rawan di Kota Patriot tersebut.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar, menegaskan bahwa penempatan petugas ini merupakan bentuk respons cepat untuk menjamin keselamatan warga di lokasi perlintasan.

“Sudah dilakukan penambahan petugas pengatur di sisi kanan dan kiri rel,” kata Zeno, Jumat (1/5/2026).

Personel Dishub disiagakan untuk menjaga perlintasan mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Jadwal ini disusun berdasarkan sinkronisasi dengan jadwal operasional perjalanan kereta api yang melintas di jalur tersebut.

Berita Bekasi Lainnya  Orang Tua di Bekasi Keluhkan Jam Masuk Sekolah Dipercepat, Macet Jadi Masalah Utama Anak Terlambat

“Mulai dari jam 05.00 sampai 22.00 WIB itu yang sudah dijaga. Selebihnya akan kita hitung kembali apakah perjalanan kereta masih ada di jam tersebut. Kami mengambil data-data perjalanan kereta,” jelasnya.

Mengingat padatnya arus kendaraan dan tingginya konsentrasi yang dibutuhkan, para petugas dibagi ke dalam beberapa gelombang kerja (shift).
Setiap dua jam sekali, petugas akan bergantian melakukan pengaturan lalu lintas guna menjaga performa pengawasan tetap maksimal.

“Jadi setiap 2 jam diganti karena mereka berdiri secara maksimal penuh,” tutur Zeno.

Meski demikian, Zeno mengakui pihaknya belum bisa membangun pos pemantauan permanen atau tenda di lokasi karena keterbatasan lahan. “Sementara ini kami belum dapat meletakkan tenda karena space yang sangat terbatas. Ada area tertentu yang harus tetap bebas untuk keamanan perjalanan KA,” tambahnya.

Berita Bekasi Lainnya  Viral, Penumpang Grand Max Buang Sampah 4 Plastik Besar ke Kalimalang

Dishub Kota Bekasi memastikan akan melakukan pengawasan ketat terhadap personel yang bertugas. Zeno menegaskan tidak akan segan memberikan sanksi bagi petugas yang tidak berada di posnya pada waktu yang telah ditentukan.

“Tentu kami mempunyai mekanisme pengawasan terhadap petugas yang sudah ditugaskan. Bersama-sama kita ingatkan,” pungkasnya.

Langkah penjagaan ini diharapkan dapat meminimalisir risiko kecelakaan serupa, sembari menunggu solusi infrastruktur permanen yang lebih aman bagi masyarakat.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *