Bekasi  

Walkot Bekasi Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Laka Mobil SPPG

Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang pedagang tahu crispy meninggal dunia dan dua korban lainnya mengalami luka-luka hingga harus menjalani perawatan medis.

Bekasi - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono saat meninjau keluarga korban tabrakan mobil BGN di RS Siloam. Foto: Ist/Gobekasi.id.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono saat meninjau keluarga korban tabrakan mobil BGN di RS Siloam. Foto: Ist/Gobekasi.id.

Bekasi — Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, meminta adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem kerja dan keselamatan di lingkungan SPPG usai kecelakaan mobil dapur yang menabrak pedagang di Jalan Pulau Kalimantan Raya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

Peristiwa tersebut menyebabkan satu orang pedagang tahu crispy meninggal dunia dan dua korban lainnya mengalami luka-luka hingga harus menjalani perawatan medis.

Tri mengaku prihatin atas insiden tersebut dan menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban meninggal.

“Saya ingin mengucapkan belasungkawa karena kecelakaan kemarin itu, satu orang meninggal. Tukang tahu crispy, tentu saya merasa empati, prihatin. Tetap semangat buat keluarga, harus sabar, ikhlas,” kata Tri kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).

Selain korban meninggal, dua korban lainnya yakni seorang kenek dan pedagang chicken mengalami luka, bahkan salah satu korban mengalami patah tulang.

Berita Bekasi Lainnya  Tak Berizin, Wakil Wali Kota Bekasi Segel Bangunan Baru PT Priscolin

“Dua korban lainnya, kenek dan pedagang chicken, ibu-ibu ada bagian yang patah. Hari ini saya memastikan korban yang dirawat itu semua tercover. Pemerintah hadir baik yang BPJS ketenagakerjaan maupun yang menggunakan kesehatan,” ujarnya.

Menurut Tri, Pemerintah Kota Bekasi telah berkoordinasi dengan rumah sakit agar para korban mendapatkan pelayanan maksimal hingga pulih kembali.

“Saya sudah berkoordinasi dengan rumah sakit untuk memberikan pelayanan yang terbaik supaya korban pulih kembali,” ucapnya.

Terkait insiden tersebut, Tri menegaskan pihaknya akan meminta pengelola SPPG melakukan evaluasi internal, terutama menyangkut pola kerja dan keselamatan pekerja.

“Kita akan minta SPPG evaluasi, dalam rangka memperkerjakan orang, evaluasi terkait dengan pola kerja, mungkin karena kelelahan atau sebagainya,” katanya.

Meski penyebab pasti kecelakaan masih menunggu hasil penyelidikan kepolisian, Tri menilai pengelola SPPG tetap harus menunjukkan tanggung jawab dan empati terhadap korban maupun keluarganya.

Berita Bekasi Lainnya  Pemkab Bekasi Salurkan Bansos ke Anak Yatim Piatu Korban Corona, Coba Upayakan Cari Orang Tua Asuh

“Tapi yang paling penting adalah adanya rasa empati dan perhatian dari pemilik SPPG kepada korban-korban,” ujarnya.

Ia bahkan berharap keluarga korban tetap mendapatkan perhatian agar keberlangsungan hidup mereka tidak terganggu pascakecelakaan.

“Jadi mestinya istrinya yang kemarin jadi korban bisa diterima bekerja di SPPG. Sehingga kelanjutan daripada anaknya kehidupannya tidak berhenti, tidak terganggu. Menjadi kewajiban kita bersama,” kata Tri.

Selain itu, Tri juga menekankan agar korban luka yang belum bisa bekerja tetap mendapat perhatian dari pihak perusahaan.

“Yang masih belum bisa bekerja karena terganggu harusnya juga diberikan rasa empati. Sehingga pada saat mereka tidak bekerja pun seharusnya bisa tetap melangsungkan kehidupan,” tandasnya.

Berita Bekasi Lainnya  Tampang Murtan, Sosok "Walid" dari Bekasi: Usia 61 Tahun, Tapi Birahi Masih Tinggi

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *