Jakarta — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) blak-blakan mengakui adanya lampu kuning dalam rantai pasok batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik (PLTU) nasional.
Menurunnya kualitas kalori batu bara secara alami yang dibarengi lonjakan ongkos keruk di hulu menjadi biang kerok tersendatnya pasokan ke PT PLN (Persero).
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia membeberkan, dari total target kebutuhan batu bara PLN yang dipatok sebesar 154 juta ton pada tahun 2026, pemerintah mendeteksi adanya defisit atau kekurangan pasokan berkisar antara 18 hingga 20 juta ton. Fokus utama yang kini memicu pusing kepala pemerintah adalah langkanya batu bara kalori menengah jenis 5.200 kcal.
“Sampai dengan bulan Juni tadi kita sudah rapat, itu ada kendala memang sedikit terhadap batu bara yang medium kalori yang 5.200. Kita kan tahu bahwa sekarang kan kalori batu bara kita ini kan semakin hari kan semakin rendah. Nah ini yang kita lagi cari solusinya,” ungkap Bahlil saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Sengkarut pasokan ini kian pelik lantaran para pengusaha tambang mulai menjerit akibat penurunan kualitas cadangan yang dibarengi lonjakan biaya operasional hulu. Bahlil menyebut, angka rasio pengupasan tanah atau stripping ratio (SR) di berbagai konsesi tambang kini sudah membengkak dan menyentuh level 8% hingga 12%. Artinya, untuk mengeruk satu ton batu bara, pengusaha harus membuang volume tanah yang jauh lebih banyak.
Kondisi tersebut memicu wacana serius dari pemerintah untuk mengevaluasi harga jual batu bara domestik (Domestic Market Obligation/DMO) yang selama ini dipatok flat. Pemerintah menilai skema harga lama sudah tidak relevan dan berpotensi membuat produsen gulung tikar.
“Kita juga harus membijaksanai agar teman-teman pengusaha juga jangan juga dibeli dengan harga yang sangat murah. Kalau beli harganya rugi enggak mungkin juga. Karena pengusaha juga kan kita harus jaga agar mereka tidak rugi. Lagi kita menghitung plus minus agar PLN-nya juga tidak dirugikan tapi pengusahanya juga tidak dirugikan,” kata Bahlil menegaskan asas keadilan.
Demi mengunci transparansi dan memastikan penugasan alokasi batu bara tidak mandek di atas kertas, Kementerian ESDM resmi membentuk tim khusus pengadaan bersama skala besar. Tim gabungan ini mengawinkan instansi pengawas dan eksekutor, mulai dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba), Inspektorat Jenderal ESDM, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga internal manajemen PLN.
Bahlil menegaskan, tim ini dibentuk untuk menyisir sumbatan logistik di lapangan serta mengawasi proses pengapalan agar komoditas emas hitam tersebut benar-benar mendarat di power plant (pembangkit listrik), bukan menguap di tengah jalan atau justru membebani kas keuangan negara melalui denda.
“Jangan barang udah ada, ESDM sudah memberikan penugasan kepada PLN, tapi kalau tidak dieksekusi kan enggak sampai di power plant. Dan ini dibutuhkan kolaborasi kerja sama dan transparansi termasuk harga,” pungkas Bahlil mengakhiri keterangannya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













