Bekasi — Sebuah spanduk provokatif di rumah dinas Wakil Wali Kota Bekasi membuka kotak pandora rivalitas politik di tubuh Karang Taruna.
Ditulis dengan huruf kapital yang mencolok, spanduk itu membawa pesan menohok: “KECEWA WAKIL WALIKOTA CAWE-CAWE KATAR”.
Hingga saat ini, siapa plakat hitam di balik pemasangan spanduk tersebut masih menjadi teka-teki. Namun, pesan yang dibawanya telanjur menggelinding menjadi bola liar.
Di balik kalimat pendek itu, tersimpan residu ketegangan, aroma faksionalisme, dan dugaan intervensi politik praktis menjelang suksesi kepemimpinan Karang Taruna (Katar) Kota Bekasi.
Bagi sebagian kalangan, spanduk tersebut dinilai sebagai cara penyampaian aspirasi yang nir-etika. Namun, dalam kacamata politik lokal, bentangan kain itu adalah hilir dari hulu konflik yang lebih besar: perebutan pengaruh di organisasi kepemimpinan pemuda yang memiliki basis massa hingga tingkat rukun tetangga (RT).
Surat Sakti dari Salemba
Sumbu ketegangan ini sebenarnya mulai memanas sejak pertengahan Juni 2026. Sedianya, Pengurus Karang Taruna Kota Bekasi akan menggelar hajat besar, yakni Temu Karya VII, dengan agenda utama regenerasi kepemimpinan.
Namun, dua hari sebelum acara digelar, badai datang dari Jakarta. Pengurus Nasional Karang Taruna (PNKT) yang bermarkas di kawasan Salemba mengeluarkan surat resmi bernomor `063/Int/B-OKK/PNKT/VI/2026` tertanggal 18 Juni 2026.
Surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum Bidang OKK Bahtiar Sebayang dan Sekretaris Jenderal A. Malik Haramain itu ibarat lampu merah bagi pengurus daerah. PNKT secara tegas meminta agenda Temu Karya ditangguhkan. Alasan formalnya: tertib administrasi.
“Masih terdapat sejumlah proses yang harus diselesaikan, mulai dari verifikasi administrasi, kelengkapan berkas, hingga asistensi organisasi sebagai bagian dari pembinaan,” tulis surat tersebut, merujuk pada regulasi ketat Peraturan Menteri Sosial Nomor 9 Tahun 2025.
Di atas kertas, penundaan ini disebut sebagai langkah biasa demi menjaga legitimasi hukum organisasi agar terhindar dari sengketa di masa depan. Namun, di lapangan, surat ini dibaca sebagai benteng pertahanan untuk menahan laju faksi tertentu yang diduga disokong oleh kekuatan di lingkaran kepala daerah
Adu Siasat di Arena Temu Karya
Menariknya, meski surat pembatalan dari pusat sudah jamak diketahui, “panggung” di Bekasi tidak serta-merta runtuh. Pada Sabtu, 20 Juni 2026, kerumunan massa Karang Taruna tetap berkumpul. Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bahkan hadir langsung memberikan sambutan hangat, didampingi Ketua Karang Taruna Provinsi Jawa Barat, Ahmad Taufik.
Dalam pidatonya, Tri Adhianto melontarkan narasi-narasi normatif tentang pembangunan karakter dan kualitas sumber daya manusia.
“Pembangunan kota tidak hanya diukur dari banyaknya jalan atau gedung. Yang paling penting adalah bagaimana kita membangun kualitas SDM. Karang Taruna harus menjadi wadah lahirnya generasi muda yang aktif,” ujar Tri di hadapan kader.
Namun, suasana di dalam ruangan justru kontras dengan pidato sang Wali Kota yang berapi-api. Agenda utama pemilihan ketua—yang menjadi ruh dari Temu Karya—justru menguap. Tidak ada pemungutan suara, tidak ada penetapan ketua baru.
Saat dikonfirmasi pada Senin (22/6/2026), Ketua Karang Taruna Kota Bekasi, Darkam, mencoba meluruskan kejanggalan tersebut dengan gaya diplomatis.
Ia berdalih bahwa acara hari itu telah mengalami downgrade demi mematuhi surat dari pengurus nasional.
“Maka dari itu, acaranya bukan Temu Karya, tapi Rapat Pengurus Pleno Diperluas. Panitia melaporkan proses tahapan dan sekaligus mengumumkan melakukan penundaan,” kilah Darkam saat dihubungi Gobekasi.id
Menepis Bayang-Bayang “Cawe-Cawe”
Siasat mengubah baju acara dari “Temu Karya” menjadi “Rapat Pleno” mempertegas adanya kompromi politik di menit-menit terakhir.
Spekulasi pun merebak: apakah intervensi dari Wakil Wali Kota Bekasi begitu kuat sehingga pengurus pusat harus turun tangan mengunci proses pemilihan?
Saat didesak mengenai rumor intervensi Wakil Wali Kota yang memicu terbitnya surat penundaan dari pusat, Darkam buru-buru menepisnya.
“Setahu saya tidak ada, Bang,” jawab Darkam singkat.
Ia juga membantah keras bahwa spanduk bernada provokasi di rumah dinas Wakil Wali Kota mencerminkan kondisi internal organisasi yang sedang pecah kongsi.
“Karang Taruna Kota Bekasi enggak ada kubu-kubuan, Bang,” tambahnya, mencoba meyakinkan.
Bagi Darkam, baik Wali Kota maupun Wakil Wali Kota adalah pembina utama organisasi yang wajib berdiri di atas semua golongan dan mematuhi aturan main yang berlaku.
Ia meyakini dua pandangan kepemimpinan di tingkat eksekutif kota tidak akan menyeret Karang Taruna ke dalam pusaran politik praktis.
Anatomi Konflik Organisasi Pemuda
Meskipun pengurus daerah mencoba menampilkan wajah yang solid dan tenang, realitas di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
Karang Taruna, dengan jaringannya yang mengakar sampai ke level RW dan RT, selalu menjadi “gadis cantik” yang diperebutkan oleh para elite politik, terutama menjelang kontestasi politik atau konsolidasi kekuasaan di daerah.
Kasus ini memperlihatkan pola klasik: ada syahwat besar untuk segera melegitimasi kepengurusan baru yang berkelindan dengan kepentingan elite daerah.
Sementara di tingkat pusat, pengurus nasional menggunakan instrumen administratif—seperti Peraturan Menteri Sosial—sebagai rem darurat untuk mengontrol dinamika di daerah yang mulai liar.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













