Bekasi — Jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kota Bekasi menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Baru, Kecamatan Bekasi Timur, pada Kamis (3/9/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan lokasi penampungan Pedagang Kaki Lima (PKL) dari Jalan M. Yamin dan Jalan Ir. H. Juanda benar-benar siap dan layak.
Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi bersama Ketua Komisi III Arif Rahman Hakim beserta jajaran anggota dewan lainnya.
Sardi Efendi menegaskan, peninjauan lapangan bertujuan untuk mengecek daya tampung serta kelayakan infrastruktur penunjang sebelum pengalihan lapak dilakukan.
“Kita sidak ke Pasar Baru ini untuk memastikan relokasi pedagang dari Jalan Yamin dan Juanda. Kita ingin melihat langsung apakah tempat yang disiapkan memang sudah sesuai dan bisa menampung para pedagang. Jangan sampai pedagang justru dirugikan,” ujar Sardi pada Kamis (3/9/2026).
Kelengkapan Fasilitas Gedung
Selanjutnya, Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim menekankan bahwa proses relokasi tidak boleh dilakukan secara terburu-buru tanpa memperhatikan aspek operasional pedagang.
Ia mendesak pihak pengelola untuk memastikan seluruh sarana penunjang, seperti lift dan eskalator menuju lantai atas, dalam kondisi berfungsi optimal agar tidak menyulitkan aksesibilitas pembeli.
“Pemerintah jangan hanya memindahkan, tetapi tidak menyiapkan segala sesuatunya. Ini saya rasa tidak adil,” tegas legislator asal Kali Bancong Bungur tersebut.
Kesiapan Pedagang dan Pengelola
Sementara itu, berdasarkan data komunikasi di lapangan, rencana relokasi ini melibatkan sekitar 300 hingga 400 pedagang. Sebanyak 70 persen pedagang dilaporkan telah menyatakan kesediaan, sedangkan sisanya masih menolak lantaran meragukan kesiapan tempat baru.
Atas kondisi tersebut, Komisi III DPRD Kota Bekasi meminta BUMD PT Mitra Patriot (PTMP) dan PT BETA menghentikan pemindahan sebelum seluruh fasilitas penunjang dipastikan rampung secara teknis.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













