Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) meminta para peserta MagangHub Batch 2 Angkatan II untuk tertib dan disiplin memenuhi persyaratan administrasi sejak hari pertama pelaksanaan pemagangan.
Langkah ini dinilai penting agar seluruh proses pemagangan berjalan sesuai aturan serta hak dan kewajiban peserta terlaksana dengan optimal.
Direktur Jenderal Pembinaan Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (Binalavotas) Kemnaker, Darmawansyah, mengimbau seluruh peserta untuk memastikan setiap prosedur administratif dilakukan tepat waktu selama masa program.
“Seluruh peserta pemagangan wajib mengaktifkan akun SIAPKerja, tertib melakukan presensi digital, serta rutin mengunggah logbook dan laporan harian di platform MagangHub,” kata Darmawansyah dalam arahan kegiatan orientasi peserta, Senin (21/9/2026).
Pada hari pertama pemagangan, Kemnaker menginstruksikan peserta untuk menyelesaikan empat tahapan krusial, antara lain:
- Menandatangani perjanjian pemagangan resmi.
- Mendaftarkan nomor rekening pribadi untuk keperluan pencairan uang saku.
- Mengunduh dan menginstal aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) demi aktivasi perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
- Bergabung dalam saluran komunikasi resmi WhatsApp MagangHub sebagai kanal pembaruan informasi berkala.
Fasilitasi Uji Kompetensi Berlisensi BNSP
Selain menekankan kedisiplinan administratif, Kemnaker juga menyiapkan fasilitas uji sertifikasi kompetensi kerja bagi peserta yang berhasil menuntaskan seluruh rangkaian pemagangan.
Fasilitasi sertifikasi ini bakal diselenggarakan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang telah terlisensi oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Seluruh alur sertifikasi—mulai dari pendaftaran, pemilihan skema relevan, hingga uji kompetensi—dapat diakses secara terpadu melalui platform situs web MagangHub.
“Dengan adanya sertifikasi kompetensi kerja berlisensi BNSP ini, para peserta tidak hanya pulang membawa pengalaman kerja praktis, tetapi juga mengantongi bukti kompetensi yang diakui untuk bersaing di pasar kerja global,” ujar Darmawansyah.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.













