Bekasi  

Polisi Turun Tangan Selidiki Kasus Dugaan Bully Siswa Alexandria Boarding School Bekasi

Bekasi - Kondisi bola mata Keanu Alif Arzachel Zaen (13), siswa kelas VII/C di Alexandria Boarding Islamic School yang berlokasi di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi. Foto: Ist/Tangkapan layar video
Kondisi bola mata Keanu Alif Arzachel Zaen (13), siswa kelas VII/C di Alexandria Boarding Islamic School yang berlokasi di kawasan Rawalumbu, Kota Bekasi. Foto: Ist/Tangkapan layar video

Bekasi – Jajaran Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus dugaan penganiayaan dan perundungan (bullying) yang menimpa seorang siswa berinisial KAAZ (13) di lingkungan asrama Alexandria Boarding Islamic School, Rawalumbu, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, memastikan bahwa pihaknya telah menerima laporan resmi dan saat ini tengah memproses tahap penyelidikan mendalam atas insiden yang menyita perhatian publik ini.

“Laporan telah diterima pihak kepolisian dan sedang diproses penyelidikan. Sudah ada laporannya. Kita tindak lanjuti selidiki,” ujar Kombes Putu Kholis saat dikonfirmasi, Jumat (25/09/2026).

Langkah Penyelidikan dan Pengajuan Visum

Sebagai bagian dari prosedur penyidikan, penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota telah mengambil sejumlah langkah hukum, mulai dari pengajuan permohonan visum untuk memastikan kondisi medis korban, menghimpun keterangan dari para saksi, hingga mengumpulkan berbagai barang bukti pendukung.

“Mengajukan visum untuk ketahui kondisi korban, dirangkai dengan meminta keterangan saksi, mengumpulkan bukti pendukung lainnya,” jelasnya.

Viral di Media Sosial dan Mediasi yang Buntu

Kasus ini sebelumnya mencuat setelah ibu korban melalui akun Threads @Zaniy25 membagikan kisah tragis yang dialami anaknya pada Kamis (24/09/2026). Utas tersebut dengan cepat mendulang ribuan interaksi dari warganet.

Dalam narasinya, peristiwa kekerasan tersebut terjadi pada Rabu, 17 September 2026. Korban yang duduk di kelas VII/C diduga dipukul oleh teman sekelasnya di area asrama sekolah.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah berupa pecah pembuluh darah di bagian mata, kepala benjol, serta dada memar hingga harus dilarikan ke rumah sakit.

Pihak keluarga sebelumnya telah menghadiri agenda mediasi bersama pihak sekolah dan orang tua terduga pelaku pada Senin, 21 September 2026.

Namun, pertemuan tersebut menemui jalan buntu lantaran pihak keluarga menilai manajemen sekolah kurang memberikan ketegasan serta keadilan atas insiden kekerasan yang menimpa sang anak.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *