Bekasi  

Kasus Suap Rp11 Miliar Pemkab Bekasi: KPK Dalami Keterlibatan OPD Lain di Luar Dinas SDABMBK

Jakarta - Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Ist
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Foto: Ist

Bekasi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mendalami dan memperluas penyidikan terkait dugaan pengondisian kasus suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.

Penyelidikan ini berfokus pada aliran uang panas senilai miliaran rupiah serta potensi keterlibatan dinas-dinas lain di luar Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK).

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik saat ini tengah menyisir kemungkinan adanya pola serupa pada organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya yang mengelola pengadaan barang dan jasa.

“Terkait dengan penelusuran pada pihak-pihak terkait dalam pengembangan penyidikan perkara di Pemerintah Kabupaten Bekasi, tentunya tidak hanya di satu-dua dinas saja,” ujar Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Jejak Aliran Suap Rp2,94 Miliar dan Peran Pihak Swasta

Kasus rasuah ini berawal dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada 18 Desember 2025 yang menjerat tiga orang tersangka, yaitu, Ade Kuswara Kunang (Bupati Bekasi), HM Kunang (Kepala Desa Sukadami sekaligus ayah kandung bupati), Sarjan (Pihak swasta / kontraktor).

Berdasarkan fakta persidangan dan dakwaan jaksa KPK, Sarjan tercatat menggelontorkan total uang suap mencapai Rp11,4 miliar yang disalurkan secara bertahap melalui sejumlah perantara.

Bupati mengarahkan Sarjan untuk berkoordinasi langsung dengan ayahnya, HM Kunang, yang memegang kendali penuh dalam mengatur kontraktor pemenang tender proyek.

Melalui gurita perusahaan miliknya, Sarjan berhasil memborong paket pekerjaan pengadaan di Pemkab Bekasi untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 dengan nilai fantastis menembus Rp107,6 miliar.

Aliran Dana untuk Kepentingan Pribadi hingga Pejabat Eksekutif-Legislatif

Uang panas dari proyek tersebut tidak hanya dinikmati oleh lingkaran inti bupati, tetapi juga mengalir deras ke berbagai pejabat eksekutif dan legislatif daerah, di antaranya:

Biaya Pelantikan & Umrah Bupati: Sarjan menyetor Rp500 juta untuk operasional pelantikan bupati pada Desember 2024, serta tambahan Rp1 miliar pada Januari 2025 khusus untuk membiayai ibadah umrah Ade Kuswara Kunang.

Kepala Dinas SDABMBK: Henri Lincoln tercatat menerima aliran dana senilai Rp2,94 miliar sepanjang kurun waktu 2024 hingga 2025. Nama mantan Kepala Bidang Dinas SDABMBK, Tenny Intania, turut masuk dalam radar pemeriksaan penyidik.

Anggota DPRD: Nyumarno, selaku anggota legislatif daerah, turut disebut menerima aliran dana sebesar Rp750 juta.

Dengan luasnya cakupan perkara ini, KPK memastikan pengembangan penyidikan akan terus berjalan untuk membongkar apakah praktik pengondisian tender dan ijon proyek ini juga menjalar ke sektor-sektor dinas strategis lainnya di Pemkab Bekasi.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *