Bekasi — Ketua Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) Kota Bekasi, Wiwiek Hargono Tri Adhianto, memastikan PUSPAGA bersama DP3A dan UPTD PPA terus mendampingi korban dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren di Kota Bekasi.
Wiwiek mengatakan sejak pengaduan diterima, PUSPAGA langsung mengambil langkah pendampingan, termasuk memastikan kebutuhan psikologis korban dan keluarga terpenuhi serta mendukung proses hukum yang berjalan.
“PUSPAGA hadir untuk memastikan korban tidak berjalan sendiri. Yang paling penting sekarang adalah keselamatan dan pemulihan korban. Kami bersama DP3A dan UPTD PPA akan terus memberikan pendampingan,” ujar Wiwiek, Senin (19/10/2026).
Ia mengapresiasi langkah cepat dan profesional Polres Metro Bekasi Kota, khususnya Tim Sat PPA, dalam menangani laporan tersebut.
“Kami apresuasi gerak cepat kepolisian yang telah menangani perkara ini secara serius. Kami mendukung proses hukum berjalan sampai tuntas dan seluruh fakta dapat diungkap secara terang,” katanya.
Wiwiek juga meminta seluruh pihak memberikan dukungan terhadap proses hukum, termasuk Kementerian Agama yang memiliki kewenangan dalam pembinaan lembaga pendidikan keagamaan.
“Kami berharap seluruh pihak, termasuk Kementerian Agama, memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum dan tidak ada pihak yang menghambat upaya menghadirkan keadilan bagi korban,” tegasnya.
Menurut Wiwiek, kasus ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pendidikan. Anak harus merasa aman di tempat belajar, termasuk di pondok pesantren.
PUSPAGA juga mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan identitas, foto maupun informasi pribadi korban demi menjaga keamanan dan pemulihan mereka.
Dirinya juga menghimbau bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan atau ingin melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat menghubungi layanan TERPANA PUSPAGA Kota Bekasi di 0822-1000-0697
Kasus ini mencuat setelah keluarga salah satu korban melaporkan dugaan kekerasan seksual ke Polres Metro Bekasi Kota pada 7 Oktober 2026.
Dalam perkembangan penyidikan, polisi mengidentifikasi lebih dari 10 orang yang diduga menjadi korban dan telah menetapkan seorang guru berinisial MHH sebagai tersangka. Polisi masih mendalami keterangan korban, saksi dan alat bukti untuk mengungkap perkara secara menyeluruh.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












