Bekasi — Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) menggelar rapat koordinasi (Rakor) lintas sektor guna mengakselerasi penanganan aduan masyarakat.
Kegiatan bertajuk “Sinergitas dan Percepatan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Melalui Call Center 112 dan SP4N-LAPOR! Kota Bekasi” tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Margahayu, Rabu (4/11/2026).
Rakor tersebut dibuka langsung oleh Asisten Daerah Administrasi Umum (Asda III) Sekretariat Daerah Kota Bekasi, Dinar Faizal Badar, serta dihadiri oleh jajaran Diskominfostandi, perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), instansi vertikal, dan pemangku kepentingan pelayanan publik Kota Bekasi.
“Layanan pengaduan yang responsif dan terintegrasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta merawat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah,” tegas Dinar Faizal Badar.
Hadirkan Narasumber Kemendigi dan KemenPAN-RB
Dalam agenda pemaparan materi, Pemkot Bekasi menghadirkan narasumber teknis dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemendigi) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) guna membedah pengembangan operasional Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) 112.
Selain itu, rakor ini menghadirkan praktisi tata kelola Call Center untuk memberikan pendampingan mengenai respons cepat kegawatdaruratan, integrasi sistem informasi dan SOP tindak lanjut antar-OPD.
Melalui integrasi dua kanal utama ini, Pemkot Bekasi berkomitmen memangkas birokrasi penanganan laporan warga agar setiap aduan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara presisi, transparan, dan akuntabel.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya












