Bekasi  

Langgar Prokes, Empat Kafe di Galaxy Disegel

Banyak Warga Jakarta Cari Hiburan di Bekasi Pasca Kebijakan PSBB Total
Kerumunan muda mudi di galaxy

Empat kafe di kawasan kompleks Galaxy, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, disegel petugas gabungan. Penyegelan dilakukan oleh unsur tiga pilar meliputi TNI, Polisi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sabtu (26/9/2020) malam.

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Imam Syafi’i  membenarkan penyegelan tersebut. Menurutnya, tindakan ini sebagai upaya pengelola atau owner kafe yang masih membandel menghiraukan imbauan pemerintah terkait protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19.

“Ada empat Kafe yang kita segel, kita tindak sekitar pukul 23.00 WIB tadi malam. Salah satu kafe yaitu yang viral di media sosial, Broker Coffe and Roastery. Tiga kafe lainnya Kafe Pelakor, Kafe Nofe dan Kafe Berlayar,” kata Imam, Minggu (27/9/2020).

Kafe Broker Coffe and Roastery sempat viral di media sosial twetter setelah akun @Ahbink mengapload unggahan foto dimana kerumunan muda-mudi asyik berjoget menghiraukan protokol kesehatan. Unggahan itu viral dan telah dibagikan 1.568 pengguna media sosial.

“Potret “keseruan” salah satu caffe di Bekasi semalem. Apa ya kira-kira yang ada di pikiran mereka? Gua gagal paham,” tulis akun Ahbink.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Abi Hurairah menyampaikan bahwa pihaknya bersama dengan aparat hukum sebelumnya telah melakukan peneguran terhadap kafe tersebut belum lama ini. Namun, teguran itu dihiraukan.

“Penindakan ini adalah kedua kalinya. Kami segel untuk memberikan efek jera kepada pengusaha kafe, kita sebenarnya sudah mmeberikan imbauan, setiap hari juga petugas melakukan woro-woro di sana,” kata Abi.

Abi meminta, penyegalan atau penutupan ini adalah cerminan bagi pengusaha kafe lain di Kota Bekasi. Hal ini demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayahnya.

Menurut Abi, dalam memerangi Covid-19, butuh sinergitas dan komitmen bersama antara pemerintah, pengusaha dan masyarakat. Artinya, apabila pemerintah sudah memberikan imbauan dan kelonggaran berusaha dengan batasan waktu dan sebagainya harus dilalukan.

“Kita bukan ingin menutup akses usaha, kam sudah diberikan kemudahan oleh Pemkot Bekasi membuka kedai kopi, kafe dan sebagainya. Tapi memang ada batasan waktu dan protokol kesehatan, tidak bebas (liar) seperti itu,” tegas Abi.

Sementara itu, pemilik Kafe Broker, Pramono menuturkan bahwa live musik yang ada di kafe nya terselenggara setiap malam. Namun ia mengklaim tetap menetapkan protokol kesehatan.

“Kita sebenarnya di sini umumnya live musik semua, bukan hanya di sini, kalau menurut saya ini hanya persaingan bisnis saja,” tuturnya.

Kendati demikian, Pramono pasrah kafe nya disegel dan tetap akan mengikuti aturan yang ada. Ia juga mengakui kesalahannya setelah video viral di dunia maya beredar. Dikatakan Pramono bahwa live musik berhenti pada pukul 23:00 pada setiap harinya.

“Saya kira itu sudah biasa, dan bukan sebuah halangan, kami dan anak-anak muda kita positif dan tidak menjual alkohol, saya pikir sudah aturan, dan resiko yang harus kami tanggung, tapi setidaknya pemerintah harus ada sedikit kebijakan kalau memang harus ditutup yang tidak masalah tapi jangan di tutup selamanya kita pasti mati semua,” pungkasnya.

(SHY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *