Pelayanan pasien bagi poli rawat jalan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi ditutup selama libur lebaran.
Di antara 12 poli rawat jalan itu adalah, poli gigi dan mulut, penyakit dalam, bedah umum, bedah ortopedi, kebidanan, saraf, THT, paru, mata, anak, kulit, dan kejiwaan.
Direktur RSUD Kota Bekasi Kusnanto Saidi mengatakan mengemukakan jika penutupan itu terhitung enam hari sejak tanggal 3-8 Juni 2019.
“12 layanan poli rawat jalan akan kembali normal pada tanggal 9 Juni 2019,” kata Kusnanto, Rabu (29/5/2019) kepada gobekasi.id.
Sementara pihaknya masih membuka layanan selama 24 jam khusus untuk pasien Instalansi Gawat Darurat (IGD), laboratorium, gizi, bank darah, radiologi, rawat inap, dan farmasi.
Kusnanto memastikan jika pasien rawat jalan yang mengidap penyakit kronis sudah diatur jadwalnya oleh tim dokter.
Pasien tersebut kata dia sudah mengetahui lantaran rutin melakukan kontrol. Sehingga, masing-masing dokter telah menyampaikan.
“Mereka sudah tau kalau libur lebaran, mereka dipastikan aman dan dapat kembali melakukan kontrol normal sesudah libur lebaran,” pungkasnya.