PC PMII Kota Bekasi Bakal Kawal Relokasi Warga Korban Penggusuran ke Rusunawa

  • Bagikan

Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Bekasi bakal mengawal proses relokasi warga terdampak penggusuran di Jalan Bougenvile Raya RT 01/11, Kelurahan Jakasampurna, Kecamatan Bekasi Barat.

Koordinator PC PMII Kota Bekasi M. Beny mengatakan jika terdapat 15 warga yang telah menyepakati relokasi ke Rumah Susun Sewa Sederhana (Rusunawa) di Bekasi Timur. Saat ini pihaknya masih melakukan pendataan pasca digusur oleh Pemerintah Kota Bekasi pada, Kamis (25/7/2019) kemarin.

Ia membeberkan bahwa sebelum eksekusi pembongkaran bangunan, PC PMII Kota Bekasi telah melakukan rapat dengar pendapat yang dipimpin oleh Wifah Husnul Khuluq selaku Ketua Cabang PC PMII Kota Bekasi.

“Dalam rapat itu terlahir beberapa poin keputusan bahwa PC PMII Kota Bekasi mendata warga yang ingin pindah ke rumah singgah Rusunawa Bekasi Timur. Kami juga bakal mengawal proses pindahnya warga dari rumah awal ke rumah singah,” kata dia, Jumat (26/7/2019) kepada gobekasi.

Selanjutnya, PC PMII Kota Bekasi telah bersepakat tidak turun dalam penghadangan pembongkaran. Soal adanya kader PMII Kota Bekasi yang tetap mau menghadang pembongkaran diluar atribut organisasi.

“Ketiga point tersebut, disetujui oleh peserta rapat yang berisi Penggurus Cabang dan Pengurus Komisariat PMII Kota Bekasi,” tambah Ketua Eksternal PC PMII Kota Bekasi, Ade Lukman.

Ia memberberkan total dari keseluruhan warga sampai kemarin malam yang setuju direlokasi berjumlah 15 dari 5 Kartu Keluarga. Saat ini, warga yang setuju sudah dalam proses pindah dari rumah tinggal yang dibongkar kerumah singgah Rusunawa Bekasi Timur.

Kami berusaha sebisa mungkin memediasi warga, tapi seharusnya dari pihak Pemkot Bekasi lah yang turun kepada warga dan menjelaskan terkait relokasi tersebut, itu warga bekasi kenapa harus takut berhadapan dengan warganya sendiri.

(MYA)

  • Bagikan