Sebanyak 50 anggota DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat periode 2019-2024 secara resmi telah dilantik oleh Kepala Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (26/8/2019).
Dari 50 DPRD itu, Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PDI Perjuangan, Nicodemus Godjang menyambut isu wacana penggabungan Kota Bekasi dengan DKI Jakarta.
“Saya setuju dengan wacana Kota Bekasi gabung dengan DKI Jakarta,” kata Nico di Kompleks DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur, Senin (26/8/2019) kepada gobekasi.
Alasannya, lantaran kultur dan budaya DKI dengan Kota Bekasi tidak sama dan merupakan daerah heterogen. Hanya saja, kata Nico, terdapat syarat-syarat tertentu.
Nico meminta agar Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dapat memastikan agar gabungnya Kota Bekasi dengan DKI Jakarta tetap melaksanakan otonomi daerah.
“Jadi harus tetap bisa Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah) dan harus tetap mempunyai anggota DPRD sendiri. Sama halnya dengan Kepulauan Seribu. Disanah kan ada Bupati, tetapi tidak ada DPRD, nah kalau mau keduanya harus ada,” papar Nico.
Ia juga tidak mempermasalahkan penggantian nama Kota Bekasi menjadi Jakarta Tenggara. Terpenting kata Nico, Pemerintah Kota Bekasi mempunyai kajian dan regulasi untuk di ajukan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketika disinggung memilih bergabung DKI Jakarta dengan Provinsi Bogor Raya cetusan Bupati Bima Arya dan Ade Yasin. Nico memilih Kota Bekasi berada dalam pangkuan DKI Jakarta.
“Lho ngapain gabung Bogor Raya, itu kan Sunda. Jawa Barat saja kita mau pisah dan memilih DKI. Dari segi anggaran jelas DKI lebih besar yaitu Rp 86 triliyun,” pungkasnya.