Komplotan perampok menyatroni rumah warga di Jalan Mimosa VI Blok G Nomor 11, Taman Century 1 RT 003/020, Kelurahan Pekayon Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (24/9/2019) dini hari tadi.
Hasilnya, komplotan perampok berhasil membawa kabur harta benda milik pasangan suami istri Heny Windarti dan Zaenal Fanani berupa satu unit televisi dan satu unit playstation 4. Hanya saja, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sandal jepit milik para pelaku.
“Jadi saat melakukan olah TKP, penyidik mendapatkan sandal jepit milik pelaku yang ketinggalan dan ini menjadi barang bukti kami untuk melakukan penyelidikan,” kata Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Selasa (24/9/2019).
Awal kejadian bermula ketika Heny dan Zaenal sedang tertidur pulas dirumahnya. Seketika, Zaenal mendengar suara tapak kaki di lantai dua rumahnya. Zaenal kemudian membangunkan istrinya untuk mengecek keadaan di lantai dua.
“Ketika saksi satu ke lantai dua, terdapat dua orang tak dikenal sudah lari menuju di tangga dengan membawa tas ransel berwarna hitam,” jelas Erna.
Saat itu, korban urung memberanikan diri untuk mengejar pelaku. Namun, teriakan Heny membuat sang suami bergegas menghampiri titik lokasi dan memilih mengamankan diri.
“Korban takut pelaku membawa senjata tajam atau senjata api, kemudian langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke pertugas kami,” kata Erna.
Dari keterangan kedua korban, perampok yang menyatroni rumahnya pertama mempunyai ciri-ciri tinggi 165 dengan kisaran usia dibawah 25 tahun, mengenakan jaket biru dan membawa tas ransel.
Sementara ciri-ciri pelaku kedua adalah mempunyai tinggi badan sekitar 168 sentimeter dengan kisaran umur dibawah 25 tahun, mengenakan pakaian kaos berwarna putih lengan biru dan membawa tas ransel.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.