Mabuk, Oknum Ormas Palak Pedang Pakai Golok

Satu orang oknum anggota organisasi masyarakat (Ormas) ditangkap aparat Mapolres Kota Bekasi. Pelaku MA diduga melakukan pemerasan pada seorang pedagang menggunakan senjata tajam.

Wakapolres Metro Kota Bekasi, AKBP Eka Mulyana menyampaikan, penangkapan MA dilakukan di rumahnya di daerah Tambun, Kabupaten Bekasi. Ia diduga melakukan pemerasan pedagang di kawasan pertokoan Taman Harapan Baru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Sabtu, (2/11/2019) kemarin.

“Korban diancam menggunakan senjata tajam akhirnya melapor, pelaku kami tangkap, Senin (4/11/2019),” ungkap Eka, Rabu (6/11/2019).

Eka menjelaskan, pemerasan tersebut dilakukan MA dengan membawa sebilah golok. Ia mengancam korban dan meminta sejumlah uang. Saat permintaan ditolak, MA justru ingin melukai korban.

“Ia minta uang dikasih Rp 150 ribu malah minta lebih, korban nolak dan berusaha mencegak tapi pelaku mengancam dan akhirnya timbul perkelahian,” jelas dia.

Untungnya, kata Eka, insiden tersebut cepat diketahui warga setempat dan berhasil diredam. Pelaku diketahui terpengaruh minuman keras sehingga berbuat nekat mengancam menggunakan golok.

“Waktu itu dia dalam keadaan mabuk dia minta duit bawa golok,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Kota Bekasi, Kompol Arman menegaskan, pihaknya tidak akam mentolerir aksi premanisme dalam bentuk apapun.

MA, kata dia, merupakan contoh salah satu oknum anggota ormas yang ditindak tegas saat kedapatan melanggar aturan.

Meski demikian, dalam kasus ini Arman enggan mengungkapkan ormas tempat MA bernaung.

“Pada saat beraksi, MA juga bawa-bawa nama ormas tersebut untuk meminta uang. Sehingga, tentunya pada saat ada kejadian video viral kita langsung bertindak menegaskan bahwa tidak ada aksi premanisme yang bisa ditolelir di Bekasi Kota ini,” tandas dia.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *