Pelaku pencurian kendaraan bermotor tewas dikeroyok massa usai mencuri kendaraan milik Amat (22) di depan warung samping SPBU Mareleng, Desa Bojongsari, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/12/2019).
Kejadian bermula ketika korban sedang rileks di warung kopi. Seketika korban mendengar suara sepeda motornya jenis Honda CBR dengan Nomor Polisi B-4686-FFO berbunyi.
Penasaran dengan suara itu, korban lantas keluar untuk memastikan kendarannya baik-baik saja. Namun, rupanya sepeda motor korban berhasil dibawa kabur pelaku.
Tak mau tinggal diam, korban mengejar pelaku dengan cara berlari dari depan SPBU Mareleng ke arah Cikarang. Kebetulan di Jalan Industri Cikarang, situasi lalu lintas padat sehingga korban dengan mudah mendapatkan pelaku.
“Pelaku ditendang oleh korban sampai jatuh, korban juga meminta pertolongan pengendara lain dan warga sekitar untuk mengamankan pelaku,” kata Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi, AKP Sunardi, Selasa (10/12/2019).
Kesal dengan ulah pelaku, korban dengan massa lain naik pitam sampai-sampai menghajar pelaku dengan sejumlah bogeman mentah atau tangan kosong.
Aksi massa itu sempat terhenti setelah anggota Polsek Cikarang sedang melakukan observasi. Namun, keadaan pelaku sudah babak belur.
“Pelaku luka pada bagian kepala robek, dan dagu serta wajah lebam. Selanjutnya pelaku di bawa ke RSUD Kabupaten Karawang, namun dalam perjalanan, pelaku meninggal dunia,” jelas Sunardi.
Dari kejadian itu, Korban Amat harus berurusan dengan Kepolisian Sektor Resort Metro Bekasi untuk dimintai keterangan lebih jauh perihal aksi main hakim hingga menyebabkan pelaku tewas.
“Korban (Amat) diperiksa karena melakukan penganiayaan terhadap pelaku yang di duga dapat sebagai akibat meninggalnya pelaku,” imbuh Sunardi.
Sementara, jasad pelaku telah di rujuk ke RSUD Kabupaten Bekasi untuk kepentingan otopsi sekaligus mengecek DNA pelaku dan memgambil sidik jari.
“Saat ini petugas masih melakukan lidik untuk mencari tahu identitas pelaku,” pungkasnya.