Bekasi  

Cegah Pungli di Sekolah, Disdik Didorong Terbitkan Aturan Outing Class

Cegah Pungli di Sekolah, Disdik Didorong Terbitkan Aturan Outing Class
Ilustrasi stop pungli

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi mendorong Dinas Pendidikan setempat untuk menerbitkan aturan outing class. Aturan itu untuk mencegah adanya pungutan liar (Pungli) di sekolah baik tingkat SD, SMP maupun SMA Kota Bekasi.

Menurut Sardi, aturan yang mengikat dianggap perlu diterapkan seluruh sekolah agar tindakan Pungli tak terjadi di kemudian hari. Disisi lain, outing class juga memudahkan pihak sekolah dalam membuat program kerja serta memiliki kepastian hukum.

“Komisi IV minta Kadisdik agar mengeluarkan aturan terkait outing class, sehingga persoalan-persoalan hukum tidak ada di sekolah,” kata Sardi di gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (22/1/2020).

Sardi menjelaskan kegiatan outing class memiliki manfaat untuk menambah wawasan dan pengetahuan siswa di sekolah. Ia juga menolak adanya intervensi dari pihak mana pun dalam setiap program sekolah.

Sardi meyakini bahwa pihaknya tetap akan kritis menyikapi berbagai persoalan yang menyangkut dengan tupoksi Komisi IV. Ia berjanji konsen melakukan pengawasan kepada mitra kerja, salah satunya adalah Dinas Pendidikan.

“Komisi IV akan tetap melakukan pengawasan penyelenggaraan pendidikan disemua SMP Negeri. Outing class perlu didalami secara komprehensip dan jangan sampai isu sekolah menganggu proses pembelajaran dan tidak fokusnya para kepsek dalam memimpin sekolah. Ini dunia pendidikan, harus selesaikan persoalan secara terdidik, bukan diselesaikan dengan cara-cara tidak baik,” pungkasnya.

(YUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *