Kepolisian Sektor Tambun meringkus empat pelaku begal. Dia diantaranya dihadiahi timah panas lantaran mencoba melarikan diri saat upaya penangakapan oleh petugas, Jumat (31/1/2020).
Keempat tersangka yang ditangkap adalah Hendra Hermawan (20), Muhammad Aries (21), Firgia Rizky (16), dan Muhammad Harqi (18). Polisi menerjang timah panas ke pelaku Aries dan Hendra.
“Petugas memberikan tindakan tegas terukur (menembak) dua pelaku yang merupakan kapten begal pasa bagian betis. Pelaku coba melarikan diri,” kata Kapolsek Tambun Kompol Siswo, Minggu (2/2/2020) saat dihubungi.
Hasil penyidikan, para pelaku telah beraksi sebanyak 11 kali. Dalam aksinya, Hendra dan Aries lebih dulu menyurvei lokasi yang akan menjadi sasaran.
“Sebelum beraksi mereka lebih dulu survey lokasi. Aksinya lebih dari 11 kali dan komplotan ini selalu membawa celurit. Mereka tidak segan menusuk korban,” ungkap Siswo.
Teranyar, para pelaku melakukan aksinya di Jalan Raya CBL, Tambun dengan korbannya bernama Ilham (26). Pada aksi itu Gembel menusuk korban sebanyak 4 kali hingga korban masuk ke kali.
Bahkan, Siswo menduga Hendra diduga kuat sebagai pelaku pencurian sepeda kotor yang ada di Jatimulya. Dari rekaman CCTV, fostur tubuh pelaku menguatkan ciri identitas pelaku.
“Dari mukanya hampir sama. Dan rambutnya juga sama. Kita terus dalami ini,” imbuhnya.
Siswo membeberkan, pelaku Hendra dan Aries juga memimpin komplotan begal yang lebih dulu ditangkap saat itu. Mereka berinisial VI (15), SA (17), FR (12), dan MR (20). Satu dari pelaki bahkan masih duduk di bangku SMP.
“Jadi mereka ini beraksi kadang dibagi 2, terkadang berdelapan. Mereka masih dalam satu kawanan. Dan mereka beraksi juga disekitar Cikarang dan Tambun,” tutupnya.
Barang bukti yang diamankan polisi saat menangkap pelaku adalah 2 motor, 2 celurit dan 3 ponsel. Para pelaku dijerat Pasal 365 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
(FIR)