Korban Virus Corona Terus Bertambah, Imigrasi Belum Tahu Masa Berlaku Kitas Ribuan TKA China di Bekasi

  • Bagikan
Bahaya Suspect Virus Corona, Imigrasi Catat Ada 1.685 WNA China di Bekasi
Ilustrasi TKA China

Pemerintah Indonesia mengambil kebijakan melarang penerbangan dari dan menuju China, pasca-penyebaran virus corona. Hal yang sama juga berlaku bagi warga negara lain yang berasal dari China ke Indonesia.

Berdasarkan catatan Kantor Imigrasi Kelas Il Non TPI Bekasi, terdapat 1.686 TKA asal China. Enam diantara mereka tercatat berizin tinggal tetap, sementara ribuan sisanya itu menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).

Sayangnya, Imigrasi belum mengetahui masa berlaku Kitas ribuan warga asal negeri tirai bambu itu. Sehingga belum bisa dipastikan apakah ribuan TKA asal China itu terpapar virus corona.

Jumlah kematian suspect virus corona sendiri saat ini terus bertambah. Virus yang berasal dari Wuhan, China, itu telah menyebar ke 28 negara.

“Untuk Kitas mereka kami belum tahu masa berlakunya,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas Il Non TPI Bekasi, Petrus Teguh Aprianto, Kamis (6/2/2020) kepada gobekasi.id.

Ia menjelaskan, Kitas bagi pekerja asing berlaku sampai dengan enam bulan. Maka dengan demikian, ia belum mendapati laporan adanya TKA China yang terpapar wabah penyakit mematikan itu.

“Kita belum tahu apakah mereka sudah pulang ke China saat perayaan Imlek, dan yang dari China ke Indonesia,” ujar dia.

(YUN)

  • Bagikan