Jembatan Penghubung Bekasi Karawang Diresmikan

Jembatan Penghubung Bekasi Karawang Diresmikan
Jembatan Rengasdengklok yang menghubungkan kabupaten bekasi dengan kabupaten karawang

Jembatan Pebayuran – Rengasdengklok di Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi bakal diresmikan hari ini oleh Bupati Bekasi Eka Supri Atmadja bersama Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Jembatan penghubung antara Kabupaten Bekasi dengan karawang ini mulai hari ini sudah bisa dilintasi semua kendaraan.

Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi, Iman Nugraha mengatakan, jembatan penghubung ini akan diresmikan oleh kedua pemerintah pada pukul 15.00 WIB.

“Nanti yang resmikan langsung Bupati Bekasi sama Bupati Karawang. Jembatan ini setelah diresmikan sudah bisa dilintasi masyarakat,” katanya, Rabu (12/2/2020).

Menurut dia, pembangunan jembatan tersebut melalui beberapa tahap dengan membangun pondasi dan jalan pendekat dari Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Karawang dengan masing – masing anggaran. Tahun 2018, Kabupaten Bekasi mulai membangun jalan pendekat untuk kebutuhan pembangunan jembatan itu.

Kemudian, kata dia, tahun 2019 Kabupaten Bekasi menganggarkan anggaran untuk membangun jembatan dengan konstruksi rangka baja desain atap melengkung dan bangunan pelengkap jalan, trotoar, dan Penerangan Jalan Umum (PJU).

“Alhamdulillah pekerjaan tepat waktu, dan sudah mulai bisa digunakan,” ujarnya.

Sebelumnya, jembatan penghubung Bekasi dengan Karawang mulai dibangun tahun 2017 ini sempat mangkrak karena terkendala gagal lelang pada tahun 2018. Namun, pada tahun 2019 pembangunanya mulai dilakukan hingga kini. Saat ini, jembatan ini sudah mulai bisa dilalui masyarakat Utara Bekasi.

Jembatan ini membentang sepanjang 300 meter dengan lebar tujuh meter ini dibangun di atas Sungai Citarum yang menyambungkan antara Kecamatan Pebayuran Kabupaten Bekasi dengan Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang. Bahkan, untuk kontruksinya sudah dipastikan kuat untuk dilintasi segala jenis kendaraan.

Jembatan ini dianggarkan dua tahap. Yakni pada tahun 2017 sebesar Rp 17 miliar tahap awal, dan tahap kedua dianggarkan sebesar Rp 24 miliar dengan sumber anggaran dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2017 dan 2019 serta anggaran dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.

(SHY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *