Target PAD Kota Bekasi Diturunkan Sampai Rp 1 Triliun

  • Bagikan
Ogah Kecolongan, Capaian PAD Kota Bekasi Diawasi Dewan
Ilustrasi PAD

Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi menyebutkan pemerintah daerah terpaksa menurunkan target pendapatan asli daerah (PAD) pada tahun ini. Dalam masa pandemi Corona virus disaes 2019 (Covid-19), Kota Bekasi menurunkan target pendapatan hingga Rp 1 triliun.

“Pandemi ini sangat berpengaruh besar terhadap pendapatan daerah, karena Kota Bekasi sangat mengandalkan pendapatan dari sektor perdagangan dan jasa,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda, Jumat (7/8/2020).

Menurut dia, target pendapatan asli daerah sebelum penyesuaian sebesar Rp 3,04 triliun namun setelah penyesuaian sejak April lalu, target berubah dan ditetapkan sebesar Rp 2,09 triliun. Apalagi, penyesuain ini sudah mengacu keputusan Kementrian Dalam Negeri dan Keuangan.

Aan menjelaskan, struktur pendapatan daerah selama ini berasal dari pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan kekayaan daerah, dan pendapatan lain-lain yang sah.

“Dari empat komponen ini, hanya pengelolaan kekayaan yang tidak menurun targetnya yaitu Rp 21 miliar,” ungkapnya.

Apalagi, kata dia, target pajak daerah sebelum penyesuaian sebesar Rp 2,1 triliun turun menjadi Rp 1,5 triliun, sedangkan retribusi daerah dari Rp 165 miliar menjadi Rp 82 miliar, dan pendapatan lain-lain yang sah dari Rp 716 miliar menjadi Rp 467 miliar.

“Realisasi pendapatan daerah (setelah penyesuaian) sekarang sudah mencapai Rp 1,062 triliun atau 50,7 persen,” ujarnya.

Rinciannya pajak daerah sebesar Rp 843,7 miliar, retribusi daerah Rp 41 miliar, pengelolaan kekayaan daerah Rp8 miliar dan pendapatan lain-lain yang sah senilai Rp 169 miliar.

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengklaim adanya peningkatan pendapatan sejak melonggarkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional.

“Sejak PSBB dilonggarkan kita ada peningkatan penerimaan pendapatan dari sektor hiburan dan pariwisata,” katanya.

Sebelum dilonggarkan, pendapatan Kota Bekasi selama lima bulan atau hingga akhir Mei 2020 hanya sebesar Rp 685 miliar sementara penambahan setelah pelonggaran PSBB mencapai Rp 335 miliar hanya dalam tempo dua bulan saja. Untuk itu, Kota Bekasi terus mengejar targetan pendapatan hingga akhir tahun.

(APQ)

  • Bagikan