Guna melestarikan cagar budaya di Kota Bekasi, Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto bersama Kadisparbud Tedi Hafni Tresnadi secara simbolis menancapkan papan nama situs 7 Sumur Tua sebagai tanda cagar budaya milik Kota Bekasi.
Wakil Wali Kota Bekasi mengatakan, Situs 7 Sumur Tua di wilayah Kranggan, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, memiliki nilai sejarah tersendiri. Menurutnya, ada nilai budaya yang perlu dilestarikan dan menjadi perhatian dari pemerintah dan warga setempat.
“Oleh karenanya saya mengajak masyarakat khususnya yang ada di wilayah Kranggan untuk dapat bersinergi dalam melestarikan cagar budaya tersebut,” kata Tri, Sabtu (15/8/2020).
Pelestarian situs bersejarah, Pemkot Bekasi tentu akan melibatkan kelompok masyarakat atau komunitas pecinta budaya dan para generasi muda yang dapat diaplikasikan dalam bentuk membuat destinasi wisata budaya dan wisata religi pada situs-situs bersejarah.
Salah satu wujud nyata dalam melestarikan budaya adalah dengan menjaga kebersihan situs budaya tersebut, sehingga akan menjadi destinasi budaya bagi wisatawan .
“Pemerintah Kota bekasi terus mendorong Pengembangan destinasi wisata budaya dalam menjaga tapak tilas leluhur dan nilai-nilai kearifan lokal yang ada di Kota Bekasi khususnya di Kecamatan Jatisampurna,” imbuhnya.
Adapun situs bersejarah 7 sumur yang perlu dilestarikan yang berada di wilayah kecamatan Jatisampurna di antaranya Sumur Bandung, Sumur Ciburial, Sumur Binong, Sumur Batu , Sumur selamiring, Sumur Hulu Cai, Sumur Tengah.
(SHY)