Ada Proyek DTT, Perlintasan Kerata Api di Stasiun Bekasi Ditutup 10 Hari, Begini Rekayasa Lalinnya

Dinas Perhubungan Kota Bekasi segera menutup perlintasan kereta api di Jalan Raya Perjuangan, Stasiun Bekasi, Bekasi Utara, Kota Bekasi. Penutupan dimulai pukul 09.00 WIB hari ini, hingga sepuluh hari kedepan.

Hal ini berdasarkan surat edaran Direktorat Jendral Perkeretaapian pada Kementerian Perhubungan terkait pemasangan track baru sisi selatan Stasiun Bekasi di area perlintasan jalan kereta api KM 26+702 Jalan Perjuangan (JPL78).

“Mulai hari ini kita tutup sampai sepuluh hari kedepan, nanti mulainya jam 09.00 WIB. Sekarang masih bisa melintas,” kata Kabid Tekhnik Lalu Lintas Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Teguh Indrianto, Rabu (9/9/2020).

Dalam penutupan perlintasan kereta api di lokasi itu. Dishub Kota Bekasi telah membuat dua skenario atau rekayasa lalu lintas bersama dengan kepolisian.

Pertama adalah kendaraan yang akan melintas dari arah bulan-bulan dialihkan ke arah Flyover KH.Noer Ali Summarecon Bekasi dan alternatif Jalan Agus Salim.

“Tapi itu hanya untuk kendaraan sepeda motor dan minibus saja, kendaraan seperti truk dan kontainer tidak diperbolehkan,” ujar Teguh.

Pihaknya sudah memutuskan bagi kendaraan truk dan kontainer yang akan melintas di Jalan Raya Perjuangan dialihkan ke Jalan Pejuang-Jalan Kali Abang Tengah.

“Sebab jika melintasi jalan agus salim, ada jembatan yang penghubung Kali Bekasi itu tidak kuat sehingga mengkhawatirkan,” ucapnya.

Sementara itu, bagi kendaraan yang ingin menuju Stasiun Bekasi seperti angkutan umum K-09 masih dapat melintas hingga lokasi.

“Dari Arah Teluk Pucung-Stasiun Bekasi masih bisa dan itu hanya satu arah,” imbuhnya.

Dishub Kota Bekasi akan menerjunkan 3 ship anggotannya dengan jumlah anggota setiap shipnya berjumlah 16 orang untuk melakukan penjagaan selama 24 jam dilokasi tersebut.

“Untuk itu, saya mengimbau masyarakat Bekasi untuk bersabar dan tetap memperhatikan rambu lalu lintas,” tegasnya.

Untuk diketahui, jalur ini biasa digunakan masyarakat menuju wilayah Bekasi Utara sampai dengan Babelan. Paling potensi pengalihan arus lalu lintas bisa dilakukan via Summarecon maupun Jalan Agus Salim. Untuk kendaraan besar bisa menggunakan jalur Alexindo, Bekasi Barat.

(YUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *