Rumah warga milik Wilson Sihombing (56) di Jalan Pulau Yapen, RT 001/008, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, berantakan di acak-acak pencuri.
Sejumlah barang berharganya raib berhasil dibawa kabur kawanan maling berupa satu unit sepeda motor, emas dengan berat sekitar 300 gram, uang tunai dan satu buah laptop.
“Uang tunai yang dibawa kabur senilai Rp 6.000.000, sepeda motornya jenis Yamaha Mio Xeon 125,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Senin (16/11/2020).
Kepada penyidik, korban mengaku meninggalkan rumah pada Sabtu (14/11/2020) malam. Ia bersama dengan keluarganya pergi ke Puncak untuk berlibur sekaligus acara keluarga.
Korban pergi sabtu malam sekitar pukul 22.00 WIB bersama dengan keluarganya yaitu, Rosmana Sipahutar (61) dan Edison Sihombing (39). Pada Minggu (15/11/2020) sekitar pukul 18.30 WIb korban pulang tiba di rumahnya.
Namun, kaget bukan kepalang saat melihat pintu rumahnya sudah dalam kondisi terbuka. Setelah kedalam, sepeda motor yang tersimpan dalam ruang tamu sudah raib.
“Kemudian korban melihat kamarnya sudah dalam kondisi acak-acakan, lemarinya sudah dibongkar yang berisi uang serta laptop dan perhiasan,” ungkap Erna.
Atas peristiwa itu, korban melaporkan kejadian pencurian ke Polsek Bekasi Timur. Saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), penyidik menemukan beberapa kerusakan pada gembok pagar rumah.
“Diduga kawanan pelaku merusak gembok pagar rumah, dan masuk melalui pintu utama dengan merusaknya menggunakan linggis. Saat ini masih kami dalam proses kasusnya,” pungkas Erna.
(MYA)