Normalisasi, Kali Bekasi-CBL Bakal Dilebarkan 60 Meter

  • Bagikan
Kali Bekasi tercemar limbah dan mengeluarkan busa. Foto: Gobekasi.id
Kali Bekasi tercemar limbah dan mengeluarkan busa. Foto: Gobekasi.id

Pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Subhan Ciliwung Cisadane (BBWSCC) berencana melakukan normalisasi mulai dari Kali Bekasi hingga Cikarang Bekasi Laut (CBL).

Aliran sepanjang kali tersebut saat ini memiliki kelebaran hanya berkisar 20 meter. Rencananya, BBWSCC akan melebarkan kali tersebut hingga 60 meter untuk menanggulangi banjir.

“Akan dibangun seperti BKT (Banjir Kanal Timur) oleh pemerintah pusat,” kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bekasi, Dedi Supriyadi, Jumat (20/11/2020).

Ia menyampaikan, progres pengerjaan ini selain BBWSCC juga terlibat dua daerah yaitu antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Kabupaten Bekasi.

“Pelebaran (normalisasi) kali ini merupakan program bareng Pemkab dan Pemkot Bekasi serta pemerintah pusat,” imbuhnya.

Menurut dia, normalisasi dari hulu hingga muara Kali Bekasi itu langsung dilakukan oleh pemerintah pusat dengan anggaran Rp 4 triliun dari APBN 2020. Di mana, pemerintah daerah baik Pemkot dan Pemkab Bekasi menanggung biaya pembebasan lahannya.

“Pembebasan lahan kita lakukan secara bertahap,” ungkapnya.

Sejauh ini, ada kendala di beberapa titik Kali Bekasi, terlebih juga banyak yang telah terkikis dan bantarannya runtuh. Ini juga yang menjadi salah satu penyebab banjir di musim penghujan.

Kepala BBWSCC, Bambang Heri Mulyono mengatakan, saat ini rencana normalisasi Kali Bekasi masih berproses.

Untuk lahan, lanjut Bambang, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah daerah, utamanya untuk lahan yang belum dilakukan pembebasan.

“Kita mengharapkan lahan-lahan yang belum dibebaskan tersebut dapat disediakan oleh Pemda,” ujarnya.

Selain itu, sekarang ini pihaknya tengah melakukan studi Land Acquisition and Resetlement Action Plan (LARAP) secara detail dan tengah diinventarisir.

Pihaknya mengklaim proses saat ini tidak ada kendala. Koordinasi dengan pemerintah daerah diakuinya berjalan baik.

Pihaknya juga menargetkan Desember 2020 pekerjaan pengendalian banjir di Kali Bekasi sudah bisa dilakukan.

“Saya harap Desember sudah terkontrak. Kalau bisa lebih cepat akan sangat baik. Intinya ini bukan revitalisasi. Pengerjaan ini adalah pengendalian banjir Kali Bekasi,” tukas dia.

Untuk diketahui, pekerjaan tahap satu dilakukan selama tiga tahun. Menyasar 11 kilometer Kali Bekasi lintas wilayah, dari total panjang Kali Bekasi 42 kilometer. Normalisasi tahap satu memakan anggaran Rp 600 miliar.

Rencana normalisasi sepanjang 11 kilometer sempat terkendala tanah sempadan sungai yang belum tersedia sepanjang 5 kilometer.

Sementara ini yang siap dikerjakan 6 kilometer dengan lokasi terpisah. Area sempadan sungai yang belum dilakukan pembebasan disebut tidak bisa dilakukan pekerjaan normalisasi lantaran pekerjaan normalisasi membutuhkan lahan.

(MYA)

  • Bagikan