Ada Penyimpangan Program BPNT Kemensos, Mahasiswa Bawa “Pocong” Desak Kadinsos Kota Bekasi Mundur

  • Bagikan
Ada Penyimpangan Program BPNT Kemensos, Mahasiswa Bawa "Pocong" Desak Kadinsos Kota Bekasi Mundur
Puluhan orang yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat BSI, menggeruduk Kantor Dinas Sosial Kota Bekasi di Jalan Ir.H Juanada, Bekasi Timur, Rabu (25/11/2020) siang. Foto: Gobekasi.id

Puluhan orang yang mengatasnamakan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat BSI, menggeruduk Kantor Dinas Sosial Kota Bekasi di Jalan Ir.H Juanada, Bekasi Timur, Rabu (25/11/2020) siang.

Mereka membawa pocong-pocongan sebagai simbol penyimpangan yang dilakukan oleh Dinsos Kota Bekasi dalam program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kementerian Sosial.

Mereka juga menuding jika Kepala Dinsos seolah melakukan pembiaran dalam penyimpangan program penyaluran sembako terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Koordinator aksi, Ali Sumantri dalam orasinya menyebutkan bahwa penyaluran bantuan yang dilaksanakan para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), banyak merugikan KPM.

Sebab, pada prosesnya KPM tidak memiliki kendali terhadap kebutuhan yang diperlukan. Padahal, dalam pedomannya, KPM diberikan pilihan dan kendali dalam memenuhi kebutuhan pangan.

“Akan tetapi prakteknya berlangsung sebaliknya lantaran kebutuhan sudah ditentukan oleh penyedia atau vendor yang diduga dibentuk dan disetujui oleh Dinsos,” beber Ali dalam orasinya.

Dalam panduan peraturannya, KPM setiap bulannya berhak menerima Rp 200 ribu per bulan dalam bentuk sembako. Sembako bantuan pangan ini dapat ditukarkan di e-Warong atau elektronik Gotong Royong.

e-Warong adalah agen Bank, pedagang atau pihak-pihak yang bekerjasama dengan Bank penyalur dimana pembentukannya mengecualikan BUMN, BUMDes, ASN, Pegawai HIMBARA dan tenaga Bansos Pangan baik perorangan maupun kelompok.

“Faktanya ditemukan sejumlah oknum mengelola e-Warong dimana diketahui bertindak sebagai pemasok. Kendati sudah dilaporkan, sampai sekarang para oknum tidak mendapatkan sanksi,” tukasnya.

Dalam peraturan lainnya disebutkan juga bahwa sebelum melayani PKM, agen Bank dan pedagang yang disetujui sebagai e-Warong terlebih dulu menerima dokumen Perjanjian Kerjasama (PKS) yang diterbitkan Bank Penyalur.

Mirisnya, kata Ali, di Kota Bekasi pembuatan PKS justru dilakukan antara vendor dengan e-Warong sehingga merugikan KPM karena perjanjian tersebut lebih menguntungkan pihak vendor.

Alhasil, dalam penyaluran BPNT tersebut, KPM harus pasrah menerima sembako yang sudah dipaketkan oleh e-Warong sehingga tidak sesuai standar 6 T yakni, tepat sasaran, tepat harga, tepat jumlah, tepat mutu, tepat waktu dan tepat administrasi.

“Bahkan, ada bukti pengarahan serta pemaksaan terhadap KPM agar dana bantuannya diambil di titik tertentu,” katanya.

Advokasi HMI Komisariat BSI, Mahfud Lantuconsina menimpalkan, sejatinya terdapat pula e-Warong dan agen atau toko yang diintervensi oleh Dinsos agar mengikuti kemauan Dinsos yang disinyalir bekerjasama dengan vendor.

“Dalam pedoman, KPM disebutkan memiliki kendali atas kebutuhannya. Ini justru sebaliknya,” ungkap dia.

Dinsos juga telah menjalankan praktek penonaktifan e-Warong tanpa melalui prosedur yang seharusnya sehingga obyektifitasnya diragukan dan cenderung ditunggangi kepentingan pihak tertentu.

Latuconsina menerangkan, penonaktifan e-Warong mestinya menjadi ranah Kemensos, bukan Dinsos.

“Sesuai pedoman umum, tugas Dinsos sudah dijelaskan sebatas mengawasi dan menjalankan agar program berjalan dengan baik. Ini justru vendor saja ada pembagian wilayah,” tandansya.

Dengan kondisi ini, HMI Komisariat BSI mencurigai adanya bancakan yang diterima PKH dari vendor yang kebagian proyek.

Ia mendesak agar Kepal Dinas Sosial Kota Bekasi Ahmad Yani untuk mundur dari jabatannya karena diduga menjalankan praktik KKN.

Latuconsina juga mendorong kepada pemerintah daerah untuk dapat merealisasikan program BNPT sesuai dengan Pedoman Umum yang berlaku.

“Hentikan segala bentuk intervensi dan ekspoloitasi kepada peserta KPM. Jalankan tugas pokok dan fungsi Dinsos dalam realiasi program BPNT,” pungkasnya.

(ESH)

  • Bagikan