Kejaksaaan Negeri Kabupaten Bekasi meminta masyarakat untuk mengawasi penyaluran bantuan sosial (Bansos) Covid-19. Korps Adhyaksa itu juga mengingatkan penyelenggara untuk tidak main-main dalam penyaluran bansos.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi Raden Rara Mahayu, mengatakan pihaknya berkomitmen mendampingi pemerintah daerah dalam penggunaan dan penyaluran anggaran bantuan sosial atau bansos bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19.
“Kami komit terutama dengan kaitan bansos dan BLT hal-hal yang kita harus perhatikan sangat, karena itu sangat menyentuh keadilan masyarakat,” kata Mahayu, Rabu (30/12/2020).
Ia mengajak elemen masyarakat untuk membuka laporan dana bansos Covid-19 jika ada penyelewengan dengan memberikan bukti valid.
“Silahkan jika ada informasi valid atau data yang lengkap tentang penyimpangan bansos, beritau kami dan kami akan tindak lanjuti,” ungkapnya.
Sementara itu Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Seno Lawberty mengatakan pihaknya juga mengawasi anggaran dana bansos tersebut.
Ia menyebut jika ada data temuan penyelewengan anggaran dana bansos Covid -19 segera membuat laporan ke pihaknya.
“Menunggu laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti, laporannya harus data valid,” tandasnya.
(ABD)