Bekasi  

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi Murka Dengar 18 Mobdin Dewan Dibawa Kabur dan Digadaikan

Mudik 2019, ASN Kota Bekasi Tak Dilarang Gunakan Mobil Dinas

Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik Qodratullah murka mendengar adanya anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas, bahkan sampai digadaikan hingga menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Dalam catatan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, ada sebanyak 18 mobil dinas belum dikembalikan anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

Padahal, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, anggota dewan sudah tidak lagi diberikan mobil dinas.

Sebagai gantinya, anggota dewan Kabupaten Bekasi mendapat biaya operasional setiap bulan.

BN Holik Qodratullah menekan kepada para anggota DPRD dan mantan anggota DPRD Kabupaten Bekasi, agar punya kesadaran untuk mengembalikan mobil dinas.

Sebab, kendaraan operasional milik Pemkab Bekasi itu hanya dipinjampakaikan kepada anggota legislatif.

“Coba sebutkan siapa saja biar jelas, nanti kita bantu beritahukan. Kami juga berencana bakal bahas ini secara formal,” tegasnya, Sabtu (9/1/2021) saat dikonfimasi.

Kekinian, Holik sudah mengintruksikan Badan Kehormatan (BK) DPRD untuk dapat menindaklanjuti terkait anggota dewan yang belum mengembalikan mobil dinas tersebut.

“Saya harap, BK DPRD juga bisa menindaklanjutinya, sebab hal ini supaya mendapat perhatian. Dan nanti, untuk teknisnya juga bisa berkoordnasi dengan pemeritah daerah,” imbuh dia.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bekasi belum mengembalikan mobil dinas ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi.

Mereka yang belum mengembalikan kendaraan dinas itu bukan hanya anggota dewan periode 2014-2019, tapi mereka yang terpilih kembali pada periode 2019-2024.

Ada sebanyak 18 kendaraan operasional dibawa kabur bahkan digadaikan oleh anggota DPRD Kabupaten Bekasi.

“Dari catatan kami, ada 18 mobil dinas dewan yang belum dikembalikan,” ujar Kepala Bidang Aset pada BPKAD, Asep Setiawan.

(YUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *