Seorang bocah berinisial C nyaris menjadi korban penculikan di Kampung Rawa Bugel, Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Bocah berusia 8 tahun itu diming-imingi ikan cupang oleh pelaku yang berhasil ditangkap, RD. Peristiwa itu terjadi pada, Jumat (26/2/2021) kemarin.
“Pelaku sudah diamankan oleh petugas,” kata Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari, Sabtu (27/2/2021) dalam keterangannya.
Erna mengemukakan, mulanya C sedang berada di sebuah warung yang tak jauh dari rumahnya dengan tujuan membeli penghapus pensil.
Pelaku datang dan mengajak korban untuk membeli ikan cupang. Korban tergiur dan ikut dengan pelaku naik sepeda motornya.
Beruntung, saat itu orang tua pelaku berpapasan dengan anaknya dan pelaku.
Pelaku sempat diminta berhenti oleh orang tua korban. Namun justru tancap gas.
Sontak orang tua korban mengejar pelaku dibantu dengan warga sekitar. Tak jauh, pelaku berhasil dimanakan dan nyaris menjadi bulan-bulanan warga.
“Petugas kebetulan sedang observasi dan melihat keramain, pelaku sudah terkena sejumlah pukulan dan langsung diamankan ke Polsek Bekasi Utara,” pungkasnya.
(FIR)