Korban Pencabulan Anak Anggota DPRD Kota Bekasi Terjangkit Penyakit Kelamin

  • Bagikan
Ilustrasi depresi korban pencabulan
Ilustrasi depresi korban pencabulan

Korban pencabulan PU (15) harus menjalani operasi kelamin di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi. PU terjangkit penyakit kelamin.

Kelamin siswi SMP tersebut mengalami benjolan akibat digagahi anak anggota DPRD Kota Bekasi berinisial AT (21).

“Anak saya harus dioperasi, dokter di RSUD menyebutkan ada benjolan di kelamin anak saya,” kata LF, orang tua korban saat dikonfirmasi, Kamis (15/4/2021).

Dokter mendiagnosa, benjolan tersebut baru saja tumbuh dan diduga muncul setelah PU disetubuhi oleh AT.

“Dulu enggak ada benjolan, setelah persetubuhan terus timbul karena persetubuhan itu, makanya harus dioperasi, jalan satu-satunya,” ungkap dia.

Benjolan tersebut dikatakannya merupakan salah satu jenis penyakit kelamin yang menular.

Oleh sebab itu, PU diharuskan menjalani operasi kelamin pada esok hari.

Sebelumnya, LF melaporkan AT ke polisi atas dugaan persetubuhan di bawah umur yang dilakukan kepada anaknya yang masih duduk di bangku kelas IX SMP, yakni PU.

PU diketahui berpacaran dengan AT selama 9 bulan lalu.

Selama menjalani hubungan, PU mengaku sering dipukul dan disetubuhi secara paksa.

(MYA)

  • Bagikan