Tiga travel gelap di Kota Bekasi yang diduga akan melakukan perjalanan mudik ditilang Satlantas Polres Metro Bekasi Kota.
Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing mengatakan, tiga travel gelap yang diduga hendak melakukan perjalanan ke luar daerah.
“Terhadap para pengemudi travel gelap itu kita berikan sanksi tilang kepada mereka, mereka diduga hendak melakukan perjalanan ke luar daerah,” katanya, Jumat (30/4/3021).
Erna menjelaskan, tiga travel gelap itu diamankan menyusul imbauan pemerinah untuk tidak melakukan mudik pada waktu tertentu.
Hal itu, kata Erna, membuat pihaknya memperketat pengawasan di sejumlah titik di beberapa wilayah, khususnya di Kota Bekasi yang berbatasan langsung dengan DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Erna menyatakan Satlantas Polres Metro Bekasi Kota juga menindak sebanyak 13 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising.
Mereka pun mendapat surat tilang dari petugas serta diwajibkan mengangti knalpot bisingnya dengan yang asli.
(SHY)