Ormas di Bekasi Nyaris Bentrok Gegara Rebutan Limbah, Dua Orang yang Ditangkap Polisi Ngaku Dibayar Rp50 Ribu untuk Tawuran

  • Bagikan
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan. Gobekasi.id
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan. Gobekasi.id

Polres Metro Bekasi menagkap dua orang dari dua kubu Organisasi Masyarakat (Ormas) yang nyaris bentrok di Jalan Diponogoro, Tambun Kabupaten Bekasi, Rabu (2/6/2021).

Keduanya ditangkap setelah polisi menggeledah dan mendapati menyimpan senjata tajam.

Kapolres Metro Bekasi Kabupaten, Kombes Hendra Gunawan menyampaikan, dua pelaku yang diamankan satunya adalah anak-anak. Anak tersebut berinisial VJ, yang diketahui masih berusia 15 tahun.

“Pelaku satu lagi sudah dewasa,” kata Hendra, Kamis (3/6/2021).

Rencana bentrokan itu diinisiasi dua ormas. Seluruhnya ada lima Ormas yang terlibat dan terbagi menjadi dua kubu.

Diduga Ormas gabungan itu berencana bentrok gegera rebutan limbah dari pabrik otomotif. Namun, Hendra belum dapat memastikan.

“Masih kita selidiki kasusnya. Untuk penangkapan dua orang tetap berjalan kasus hukumnya karena membahayakan membawa sajam, pelaku yang masih dibawah umur akan diproses sesuai dengan aturan dalam UU tentang perlindungan anak,” tegas Hendra.

Kekinian Hendra mengungkapkan bahwa dua orang yang ditangkap tersebut mengaku jika nekad ikut dalam rencana bentrokan itu karena mendapatkan uang.

“Itu mengaku mendapatkan uang Rp 50 ribu untuk tawuran,” ungkap Hendra.

(FIR)

  • Bagikan