Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi mengehntikan layanan umum atau non Covid-19. Pengehentian dilakuka sejak Selasa (29/6/2021) kemarin.
Direktur Utama RSUD Kabupaten Bekasi Sumarti mengatakan bahwa pengehentian layanan bagi pasien umum ini berlaku sampai batas waktu yang belum dapat ditentukan.
Menurutnya, RSUD Kabupaten Bekasi saat ini fokus terhadap penanganan pasien Covid-19. Sebab, beberapa pekan ini kasusnya melonjak tajam.
Bahkan, kata Sumarti, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rawat inap isolasi di RSUD Kabupaten Bekasi saat ini mulai penuh.
“Sudah 100 persen semua terisi, untuk Covid-19 saja di RSUD Kabupaten Bekasi ada 180 tempat tidur,” kata Sumarti, Rabu (30/6/2021).
Dia menjelaskan, lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir memaksa pihaknya membuat kebijakan. Pasien yang dalam perawatan di IGD pun sudah dipindahkan ke rumah sakit lain.
“Tadinya kita menerapkan 50 persen untuk pasien Covid-19 lalu 50 persen untuk pasien non Covid-19,” jelasnya.
Penyetopan layanan sementara untuk pasien nonCovid-19 ini membuat, pihak rumah sakit mulai memperluas kapasitas ruang rawat inap isolasi.
“Sekarang yang pasien non Covid-19 tinggal 30 persen, sisanya sudah digunakan untuk pasien Covid-19, kan total kapasitas kita 240 tempat tidur,” tandasnya.
(YUN)