BEM Unkris Dorong Inklusi Sosial Bagi Kaum Disabilitas di Kota Bekasi

Ilustrasi Disabilitas
Ilustrasi Disabilitas

Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Krisnadwipayana (BEM FIA Unkris) mendorong adanya inklusi sosial terhadap kaum disabilitas di Kota Bekasi.

Dorongan ini muncul dalam Seminar Nasional Hasil Penelitian yang terselenggara secara online atau daring pada, Sabtu (3/7/2021) kemarin. Tema yang diambil yakni, Inklusi Sosial Kalangan Disabilitas di Kota Bekasi: Perspektif Pelayanan Publik.

Seminar ini dibuka Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro, Rektor Unkris, Ayub Muktiono dan Pelaksana Tugas (Plt) Dekan FIA Unkris, I Wayan Sugiana.

Dalam pelaksanaannya, Komunias Bandung Independent Living Center (BILiC) dan Tim Penelitian BEM FIA Unkris dihadirkan sebagai narasumber, serta para penanggap antara Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Daradjat Kardono.

Hadir pula perwakilan Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBMSDA) Kota Bekasi, Rucipto Danerland, Akademisi BEM FIA Unkris, Saefudin Zuhri dan Pendiri rumah singgah Disabilitas Mandiri/ketua HWDI se-Bekasi Raya, Paini.

Perwakilan dari BILiC menyampaikan bahwa dukungan terhadap para kaum difabel sukses dilakukan di Bandung. Dimana, saat itu Wali Kota Bandung maish diduduki oleh Ridwan Kamil-Gubernur Jawa Barat saat ini.

BILiC saat itu memberikan petisi dimana pembangunan halte yang megah dan mewah sangat tidak ramah dengan kaum difabel. Darisitu, komunitasnya membuat petisi bahwa fasilitas publik yang ada di Kota Bandung sangat diskriminatif.

Petisi itu kemudian direspon orang nomor satu di Kota Bandung. Ridwan Kamil. Tak lama fasilitas publik di Ibukota Jawa Barat itu berubah dan menjadi ramah terhadap kaum difabel.

Dalam penelitian yang cukup lama, Kota Bekasi menjadi target untuk dirubah sebagaimana mestinya. Sebab, Kota Bekasi sebagai gerbang masuknya Jawa Barat dari arah barat.

“Dalam bidang pelayanan publik BILiC mendorong pemerintah untuk membuat puskesmas ramah disabilitas, dan BILiC juga mendorong pemerintah agar memberi pelayanan menggunakan huruf braille di seluruh pusat pelayanan pemerintahan,” katanya sebagaimana keterangan tertulis yang diterima gobekasi.id, Sabtu (4/7/2021).

Mereka mengakui jika Pemerintah Kota Bekasi hendak membangun fasilitas dan layanan bagi kaum difabel. Namun, menurut mereka, pembangunan dapat dirasakan dengan benar jika tidak melibatkan kaum difabel itu sendiri.

“Omong kosong kalau membuat fasilitas ramah disabilitas tanpa melibatkan penyandang disabilitas itu sendiri,” cetusnya.

Kekinian, tim peneliti juga mendapati bahwa kalangan difabel di Kota Bekasi masih sering terlupakan keberadaannya. Bahkan, kurang diperhatikan aksesibilitasnya.

“Padahal apabila kalangan disabilitas ini diberdayakan dan lebih di perhatikan lagi aksesibilitasnya mereka bisa, mereka mampu. Bahkan, bisa lebih dari orang-orang non-disabilitas,” tuturnya.

Pendiri Rumah Singgah Disabilitas Mandiri, Paini mengatakan bahwa saat ini tidak sedikit yang menganggap penyandang disabilitas ini adalah beban keluarga yang merepotkan.

“Padahal mereka hanya ingin diberi kesempatan agar dapat membuktikan kepada masyarakat bahwa mereka juga memiliki keterampilan dan mampu melakukan berbagai hal,” timpal Ketua HWDI Bekasi Raya ini.

Paini berkemuka jika saat ini pula, untuk membuktikan kebolehannya, kalangan disabilitas harus berusaha sendiri menggali keterampilannya.
“Dan juga kalangan disabilitas sangat berharap dapat bekerja sama dengan lembaga dan dinas pemerintahm” tuturnya.

Menanggapi hal ini, Akademisi BEM FIA Unkris, Saefudin Zuhri menilai bahwa segala penelitian sejatinya dapat dijadikan wadah atau sarana untuk menyampaikan masukan kepada Pemerintah Kota Bekasi.

“Hal ini agar semua lapisan masyarakat menganggap kaum disabilitas sebagai bagian dari kita juga,” imbuhnya.

Ketua DPRD Kota Bekasi Choiruman J Putro bersepakat bahwa seluruh lapisan masyarakat di dunia ini berhak untuk menggunakan fasilitas umum termasuk penyandang disabilitas.

“Peraturan Daerah atau Perda yang sudah ada dapat dijadikan acuan untuk ke depannya dan hasil penelitian ini dapat dijadikan aspirasi untuk DPRD Kota Bekasi untuk mewujudkan Kota Bekasi yang ramah disabilitas,” ujarnya.

Perwakilan DBMSDA Kota Bekasi, Rucipto Danerland menyampaikan, pihaknya sebagai eksekutor pembangunan telah berupaya untuk memberikan infrastruktur yang layak dan memadai bagi kaum disabilitas.

Pemerintah Kota Bekasi sendiri, kata dia, telah merencanakan pembangunan pedestrian pada tahun anggaran 2021. Kendati, ada kendala dimassa Pandemi Covid-19.

“Sebenarnya ada 2 jalan yang ingin dibangun guiding block, tetapi karena pandemi Covid-19 pembangunan tersebut menjadi ditunda,” singkat dia.

Sebagai informasi, seminar ini diselenggarakan bertujuan untuk memberikan rekomendasi yang bisa dijadikan acuan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik serta aksesibilitas di ruang publik Kota Bekasi.

(YES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *